
Komisi I DPR RI tengah mematangkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan semesta.
Ia menilai, peningkatan sistem pertahanan yang inklusif akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain menjamin keamanan nasional, langkah ini diharapkan juga menciptakan kesejahteraan dan stabilitas sosial, termasuk kesiapan menghadapi bencana alam.
“Dampaknya ke masyarakat, mudah-mudahan lebih sejahtera dan aman, bukan hanya dalam perang tapi juga saat bencana,” ujarnya kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025).
Dalam kunjungan kerja Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman, pihak TNI memaparkan bahwa penguatan PSDN diarahkan untuk meningkatkan kesadaran bela negara dan kesiapsiagaan masyarakat sipil. Menurut mereka, kesiapan rakyat menjadi elemen penting dalam mendukung pertahanan semesta yang mandiri dan adaptif.
DPR juga mendorong agar kebijakan ini menciptakan sinergi nyata antara pembangunan pertahanan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
( sumber : suaranusantara.com )




