
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, mengaku prihatin dengan adanya berita atau pemberitaan terkait keluhan sejumlah awak media di Bojonegoro.
Dari pemberitaan tersebut sejumlah awak media mengaku kurang dihargai atau diremehkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Trianto, di mana menurut pengakuan mereka, selama kurang lebih satu tahun bertugas di Polres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto nyaris tidak pernah membalas pesan atau menjawab telepon dari awak media.
Menurut anggota komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, serta merupakan pasangan kerja dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini, bahwa media adalah sumber informasi dan pengetahuan.
“Media juga sebagai pilar pengawasan dan kontrol sosial. Kepolisian dituntut transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab besar baik menjaga kamtibmas, penegakan hukum, maupun memberikan pelayanan.” kata Didik melalui aplikasi pesan WhatsApp. Sabtu (09/12/2023).
Didik Mukrianto, yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX (Bojonegoro-Tuban) ini juga mengungkapkan bahwa kehadiran dan kolaborasi antara media massa dan kepolisian, idealnya tidak bisa dipisahkan. Dalam menghadirkan dan menyerap informasi yang cukup di tengah-tengah masyarakat, mustahil tanpa ada partisipasi media massa dan jurnalis. Apalagi banyak informasi yang terus disebarluaskan Polri dalam memitigasi potensi ancaman kamtibmas.
“Saya rasa optimalisasi dan efektivitasnya akan maksimal dengan kolaborasi amplifikasi sahabat-sahabat media.” kata Didik Mukrianto
Didik menambahkan bahwa jika melihat tugas dan tanggung jawab kepolisian yang cukup besar, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan dan pengayoman, memberikan pelayanan terhadap masyarakat, serta penegakan hukum, mustahil bisa berhasil tanpa partisipasi masyarakat, termasuk media atau awak media.
“Partisipasi dan dukungan masyarakat dapat diwujudkan jika Polisi bisa proaktif, responsif, dan humanis dalam melayani masyarakat.” kata Didik.
Apalagi Polri juga punya program Presisi. Harusnya anggota Polri bisa menampilkan sikap dan perilaku yang humanis dalam menghadapi masyarakat, termasuk Kapolresnya mengingat sebagian besar wajah dan potret Polres direpresentasikan Kapolresnya.
“Sebagai mitra Komisi III, saya berharap kepada Kapolres yang baru untuk bisa lebih proaktif dan responsif dalam melayani warga masyarakatnya. Polisi harus hadir dengan humanis servisnya, bukan dengan pendekatan yang represif.” kata Didik Mukrianto. [*]
Untuk diketahui, Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto resmi dimutasi menjadi Wakil Komandan Satuan Ban Teknik (Wadansatbantek) Pasukan Gegana (Pasgegana) Korps Brimob Polri.
Sedangkan penggantinya AKBP Mario Prahatinto, yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Program Anggaran (Kasubbagrenprogar) Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin) Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.
Mutasi jabatan tersebut berdasar Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Belum diketahui kapan akan dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab). Demikian juga untuk kegiatan penerimaan pejabat baru dan pelepasan pejabat lama, masih juga belum diketahui tanggalnya. (red/imm)
( sumber : kumparan.com )




