Dalam sistem peradilan pidana, tidak ada institusi yang bisa bekerja sendiri. Polisi, jaksa, dan hakim memikul tanggung jawab yang sama besar dalam memastikan keadilan berjalan, sehingga sinergi dan komunikasi terbuka antar-lembaga menjadi syarat mutlak. Hal itu akan berjalan apalagi sistem komunikasi dan sinergitas berjalan dengan baik.
Prinsip inilah yang kembali ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang saat menghadiri kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (10/12/2025). Sejumlah anggota Komisi III juga hadir dalam kunjungan yang penuh suasana kekeluargaan itu.
Frederik mengingatkan bahwa penguatan Criminal Justice System (CJS) harus dimulai dari pola komunikasi yang sehat dan rutin antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.
“Masyarakat hanya butuh satu hal yakni kepastian hukum. Mereka ingin tahu sejauh mana laporan mereka diproses, apa perkembangan perkara, dan bagaimana negara hadir melindungi mereka,” ujarnya. Karena itu, setiap laporan yang diterima, yang dimulai dari Pamapta, harus diberikan perkembangan melalui SP2HP yang informatif, transparan, dan tepat waktu.

Frederik kemudian menambahkan bahwa agar komunikasi dalam CJS berjalan efektif, ketiga institusi penegak hukum harus membangun standar kerja bersama yang jelas dan konsisten. Ia menegaskan bahwa kewajiban memberi informasi perkembangan perkara sebenarnya telah diamanatkan dalam Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang mengatur kewajiban penyidik memberikan SP2HP secara berkala kepada pelapor.
Ia juga menyampaikan bahwa Pasal 4 UU Kejaksaan dan Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa Kejaksaan dan Pengadilan wajib menyelenggarakan peradilan secara jujur, transparan, dan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. “Kalau semua pihak patuh pada aturan main dan membuka jalur komunikasi, maka tidak ada lagi ruang abu-abu. Tidak ada lagi tumpang tindih, dan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dipinggirkan,” tegasnya.
( sumber : lintasterkini.com )




