Anggota Komisi III Frederik Kalalembang Tekankan Transparansi CJS, Dorong Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Perkuat Komunikasi Hukum di Kalbar

Rabu, 10 Desember 2025 18:58

Dalam sistem peradilan pidana, tidak ada institusi yang bisa bekerja sendiri. Polisi, jaksa, dan hakim memikul tanggung jawab yang sama besar dalam memastikan keadilan berjalan, sehingga sinergi dan komunikasi terbuka antar-lembaga menjadi syarat mutlak. Hal itu akan berjalan apalagi sistem komunikasi dan sinergitas berjalan dengan baik.

Prinsip inilah yang kembali ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang saat menghadiri kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (10/12/2025). Sejumlah anggota Komisi III juga hadir dalam kunjungan yang penuh suasana kekeluargaan itu.

Frederik mengingatkan bahwa penguatan Criminal Justice System (CJS) harus dimulai dari pola komunikasi yang sehat dan rutin antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

“Masyarakat hanya butuh satu hal yakni kepastian hukum. Mereka ingin tahu sejauh mana laporan mereka diproses, apa perkembangan perkara, dan bagaimana negara hadir melindungi mereka,” ujarnya. Karena itu, setiap laporan yang diterima, yang dimulai dari Pamapta, harus diberikan perkembangan melalui SP2HP yang informatif, transparan, dan tepat waktu.

Frederik kemudian menambahkan bahwa agar komunikasi dalam CJS berjalan efektif, ketiga institusi penegak hukum harus membangun standar kerja bersama yang jelas dan konsisten. Ia menegaskan bahwa kewajiban memberi informasi perkembangan perkara sebenarnya telah diamanatkan dalam Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang mengatur kewajiban penyidik memberikan SP2HP secara berkala kepada pelapor.

Ia juga menyampaikan bahwa Pasal 4 UU Kejaksaan dan Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa Kejaksaan dan Pengadilan wajib menyelenggarakan peradilan secara jujur, transparan, dan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. “Kalau semua pihak patuh pada aturan main dan membuka jalur komunikasi, maka tidak ada lagi ruang abu-abu. Tidak ada lagi tumpang tindih, dan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dipinggirkan,” tegasnya.

( sumber : lintasterkini.com )


Berita Lainnya

Nasional

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Nasional

Kepala Desa di Cirebon Apresiasi Bantuan Herman Khaeron, dari Tiang PLN hingga Traktor untuk Petani

Nasional

H.T. Ibrahim Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Tokoh Masjid Kemukiman SIM

Nasional

Ibas Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa yang Bersahaja

Nasional

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah

Nasional

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Nasional

Pesan Mendalam Herman Khaeron di Idul Fitri 1447 H: Syukur, Perjalanan, dan Kerendahan Hati

Nasional

Pesan Anggota DPR RI Iman Adinugraha untuk Wisatawan, Utamakan Keselamatan di Pesisir Selatan Sukabumi

Berita: Nasional - Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh •  Nasional - Kepala Desa di Cirebon Apresiasi Bantuan Herman Khaeron, dari Tiang PLN hingga Traktor untuk Petani •  Nasional - H.T. Ibrahim Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Tokoh Masjid Kemukiman SIM •  Nasional - Ibas Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa yang Bersahaja •  Nasional - H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah •  Nasional - Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara •  Nasional - Pesan Mendalam Herman Khaeron di Idul Fitri 1447 H: Syukur, Perjalanan, dan Kerendahan Hati •  Nasional - Pesan Anggota DPR RI Iman Adinugraha untuk Wisatawan, Utamakan Keselamatan di Pesisir Selatan Sukabumi •