Anggota Pansus RUU Terorisme Minta Napi Teroris Harus Diisolasi dan Diawasi Ketat

Minggu, 13 Mei 2018 00:00

fraksidemokrat.org Jakarta - Pascakerusuhan di Mako Brimob, seluruh napi terorisme dipindah ke Nusa Kambangan.

Angota Pantitia Khusus atau Pansus RUU Terorisme DPR RI, Darizal Basir, mengatakan pemindahan itu percuma apabila tidak dibarengi dengan perubahan penanganan prosedur secara menyeluruh.

“Dengan penanganan yang diperketat, pemindahan napiter (napi teroris) ke Nusa Kambangan efektif untuk jangka pendek, tetapi tidak dalam jangka panjang," kata Darizal dalam keterangan tertulis, Minggu (13/5/2018).

Darizal, engatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob adalah momen penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dalam menangani para napiter di dalam penjara.

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dari segala aspek seperti tempat dan lingkungan penahanannya, sistem pelayanan dan pembinaan, sistem pangamanan dan lain-lain, agar diatur dalam standar operasional yang tepat guna”, kata Anggota Komisi I DPR itu.

Politikus Demokrat itu lalu membandingkan perlakuan napiter di negara lain, seperti Malaysia.

“Di Malaysia mereka tidak dikumpulkan jadi satu, baik dengan sesama napiter maupun napi lainnya, tetapi diisolir”.

Di Malaysia, kata Darizal, dalam kasus terorisme, satu sel untuk satu napi.

Mereka tidak memiliki akses untuk bersosialisasi dengan napi lainnya. Dalam sehari, mereka hanya bisa menikmati udara di luar sel secara terbatas dan singkat. Tidak dapat berkomunikasi dengan napi sekitarnya dan diawasi secara ketat.

Waktu kunjungan juga dibatasi dengan kontrol ketat.

Karena hanya hidup sendiri, lanjut Darizal, mereka tidak mungkin bisa menyebarkan atau menularkan ideologi mereka kepada napi lainnya.

Dengan sistem seperti itu, para napi secara mental akan jatuh dan saat keluar akan berpikir ulang jika kembali terlibat dalam tindakan terorisme.

“Ini berbeda dengan perlakuan napiter di Indonesia. Mereka berbaur menjadi satu dengan pengawasan yang tidak ketat. Akibatnya, mereka bisa berkomunikasi dan membangun jaringan yang lebih luas," kata Darizal.

Alih-alih sadar, lanjut Darizal, napi terorisme di Indonesia justru semakin radikal di dalam penjara. Saat di penjara, mereka bisa pura-pura insyaf dan berbuat baik.

Tetapi ketika keluar, mereka telah siap untuk gerakan yang lebih besar.

Yang lebih berbahaya lagi, kata Darizal, mereka bisa menularkan idelogi ke napi-napi lain, merekrut dan membaiatnya menjadi anggota.

“Masuk karena mencopet, keluar malah jadi teroris," terang Darizal.

“Petugas yang berinteraksi dengan mereka di tahanan juga harus sering dirotasi. Karena interaksi yang sering bisa mempengaruhi aparat untuk bersimpati dan akhirnya mendukung ideologi mereka. Sudah banyak kasus dimana aparat penegak hukum terpengaruh dan ikut dalam organisasi mereka," kata Darizal.

Aparat yang terpengaruh ini, kata Darizal, sangat bahaya karena mereka bisa membocorkan rahasia, memberikan informasi penting dan membantu pergerakan napiter dalam penjara saat ada kasus pembangkangan atau pemberontakan.

Mereka juga bisa memberikan pelatihan atau teknik dasar-dasar kemiliteran dan pengetahuan penting lainnya.

“Jadi, bukan satu blok untuk para napiter, tetapi satu sel untuk satu napi dengan pengawasan ketat dan ruang gerak yang lebih sempit”, papar Darizal.

Saat disinggung soal tingginya anggaran untuk membangun sel tersebut, Darizal angkat bicara.

“Memang mahal, tapi nyawa manusia dan keutuhan bangsa jauh lebih mahal," tegasnya. (Sumber : tribunnews.com/Tim Media FPD )

 


 

 

 

 

 


Berita Lainnya

Nasional

Herman Khaeron: KWP Award Pelecut Anggota DPR RI Bekerja Lebih Baik

Nasional

Ibas Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Nasional

Komisi IX DPR: Pembelian Motor dan Kaos Kaki BGN Hamburkan Anggaran Negara

Nasional

H.T. Ibrahim: Pembentukan DOB Perkuat Desentralisasi dan Pelayanan Publik

Nasional

Tanggapi Isu Perjanjian Wilayah Udara AS-RI, Waka Komisi I: Tidak Boleh Bertentangan Kedaulatan Negara

Nasional

Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa

Nasional

Komisi IV DPR RI Soroti Tambang Liar di Lore Lindu, Ancam Implementasi Nilai Ekonomi Karbon

Nasional

Dede Yusuf Soroti Kualitas dan Arah Transformasi STPN, Anggaran Dinilai Kunci Utama

Berita: Nasional - Herman Khaeron: KWP Award Pelecut Anggota DPR RI Bekerja Lebih Baik •  Nasional - Ibas Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Desa •  Nasional - Komisi IX DPR: Pembelian Motor dan Kaos Kaki BGN Hamburkan Anggaran Negara •  Nasional - H.T. Ibrahim: Pembentukan DOB Perkuat Desentralisasi dan Pelayanan Publik •  Nasional - Tanggapi Isu Perjanjian Wilayah Udara AS-RI, Waka Komisi I: Tidak Boleh Bertentangan Kedaulatan Negara •  Nasional - Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa •  Nasional - Komisi IV DPR RI Soroti Tambang Liar di Lore Lindu, Ancam Implementasi Nilai Ekonomi Karbon •  Nasional - Dede Yusuf Soroti Kualitas dan Arah Transformasi STPN, Anggaran Dinilai Kunci Utama •