Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, mendukung keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Empat perusahaan itu di antaranya PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP).
"Raja Ampat adalah kawasan pesisir dengan nilai ekologis luar biasa yang tidak tergantikan. Pelanggaran ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengingkari prinsip keadilan antargenerasi," kata Nurwayah kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Nurwayah menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki ekosistem rapuh.
Dia juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang mempertegas larangan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Nurwayah menegaskan, pencabutan izin usaha pertambangan tidak boleh berhenti sebagai tindakan administratif semata.
Pemerintah, kata dia, harus melanjutkan dengan penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap praktik eksploitasi di kawasan sensitif.
"Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat lokal. Penegakan hukum dan moratorium izin baru di kawasan pesisir harus menjadi komitmen nasional,” ujar Nurwayah.
Nurwayah mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian alam dan hak generasi mendatang.
“Kita harus memastikan kegiatan ekonomi tidak menabrak etika lingkungan hidup. Kalau tidak, yang kita wariskan bukan kemakmuran, tapi krisis ekologis,” tegasnya.
Dia menambahkan, perlindungan lingkungan hidup seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat dan generasi mendatang.
"Kita harus memastikan kegiatan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan, demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang," imbuh Nurwayah.
PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang masih diizinkan untuk beroperasi di kawasan Raja Ampat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Pulau Gag yang kini disorot karena masalah tambang nikel bukanlah bagian dari kawasan Geopark Raja Ampat.
"Dan dia (Pulau Gag) bukan merupakan bagian dari kawasan dari Geopark," ungkap Bahlil dalam konferensi pers di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menyebut, Pulau Gag lebih dekat ke kawasan Provinsi Maluku Utara ketimbang ke Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya.
“Pulau Gag ke sini ini (Piaynemo) kurang lebih sekitar 42 kilometer. Dan dia (Pulau Gag) lebih dekat ke Maluku Utara,” ujarnya.
Terkait pencabutan IUP empat perusahaan, Bahlil mengungkapkan alasannya. Pertama, berdasarkan laporan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq dan juga hasil peninjauan lapangan.
"Secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," ucap Bahlil.
Menurut Bahlil, meskipun masih bisa diperdebatkan mengenai IUP tersebut diberikan sebelum penetapan kawasan geopark, namun Prabowo memberikan perhatian khusus untuk menjadikan dan menjaga Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia.
"Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark. Dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi," jelasnya.
( sumber : tribunnews.com )