Cegah Timbulkan Kontroversi, Santoso Harap Draf RUU Perampasan Aset Diserahkan Dahulu ke DPR

Senin, 24 April 2023 16:06

bapak santoso (1)

Anggota Komisi III DPR RI Santoso berharap draf RUU Pemberantasan Aset dapat diserahkan terlebih dahulu ke DPR untuk dibahas, sebelum disampaikan ke publik. Ia mengingatkan hal itu guna cegah timbulnya kontroversi di tengah masyarakat.

"Dengan didahului rapat paripurna tentang persetujuan dibahasnya RUU itu," kata Santoso kepada media di Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Hal itu agar tidak menimbulkan persepsi terkait isi draf RUU Perampasan Aset yang beredar di publik berbeda dengan draf yang diajukan oleh Pemerintah. "Ini sering terjadi, dalam sebuah RUU, drafnya belum diterima DPR dan belum dibahas; tapi beredar draf RUU yang berbeda isinya," kata Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Di sisi lain, ia pun mengatakan pihaknya secara terbuka menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Pemerintah untuk memberikan kejelasan kepada publik.

"DPR akan sangat welcome jika Pemerintah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset, bahwa Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik," tambahnya.

Namun, Santoso menyebut bahwa draf RUU Perampasan Aset, yang rencananya akan dikirim Pemerintah tersebut, hingga kini belum diterima oleh DPR. "Memang sampai saat ini, draf RUU itu belum diserahkan oleh Pemerintah ke DPR," tambahnya.

Sebelumnya, Selasa (18/4/2023), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan draf RUU Perampasan Aset sudah selesai dan akan segera dikirim ke DPR.

"Sudah selesai. Jadi, kemarin rapat internal pemerintah, kementerian dan lembaga, itu sudah kami finalkan dan dalam waktu dekat kami akan kirim ke DPR," kata Edward di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa.

RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai bentuk dari penyelesaian tugas Pemerintah dalam menyusun RUU tersebut. Menkumham Yasonna H. Laoly juga menyampaikan harapannya agar draf RUU Perampasan Aset dapat segera diproses usai Lebaran. (rdn)

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Fraksi Demokrat Dorong Percepatan Anggaran dan Reformasi Tata Kelola Kehutanan

Nasional

Banjir di Musim Kemarau, Legislator: Pemerintah Harus Susun Strategi Lengkap dan Detail Hadapi Perubahan Iklim

Nasional

Trump Ancam Lonjakan Tarif ke BRICS, PD: Kita Harus 1 Suara Dukung Prabowo

Nasional

Anggaran KPU 2026 Membengkak, DPR Beri Lampu Hijau Tambahan Hampir Rp1 Triliun

Nasional

HT Ibrahim Terima Audiensi Komisioner KKR Aceh di Senayan

Nasional

Dede Yusuf Minta Pemerintah Terapkan Pajak Progresif Lahan Agunan

Nasional

Komdigi Didesak Perketat Pengawasan Kartu SIM yang Sering Dipakai Judi Online

Nasional

Rinto Subekti Tegaskan Sosialisasi 4 Pilar Perkuat Fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Berita: Nasional - Fraksi Demokrat Dorong Percepatan Anggaran dan Reformasi Tata Kelola Kehutanan •  Nasional - Banjir di Musim Kemarau, Legislator: Pemerintah Harus Susun Strategi Lengkap dan Detail Hadapi Perubahan Iklim •  Nasional - Trump Ancam Lonjakan Tarif ke BRICS, PD: Kita Harus 1 Suara Dukung Prabowo •  Nasional - Anggaran KPU 2026 Membengkak, DPR Beri Lampu Hijau Tambahan Hampir Rp1 Triliun •  Nasional - HT Ibrahim Terima Audiensi Komisioner KKR Aceh di Senayan •  Nasional - Dede Yusuf Minta Pemerintah Terapkan Pajak Progresif Lahan Agunan •  Nasional - Komdigi Didesak Perketat Pengawasan Kartu SIM yang Sering Dipakai Judi Online •  Nasional - Rinto Subekti Tegaskan Sosialisasi 4 Pilar Perkuat Fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara •