Cegah Timbulkan Kontroversi, Santoso Harap Draf RUU Perampasan Aset Diserahkan Dahulu ke DPR

Senin, 24 April 2023 16:06

bapak santoso (1)

Anggota Komisi III DPR RI Santoso berharap draf RUU Pemberantasan Aset dapat diserahkan terlebih dahulu ke DPR untuk dibahas, sebelum disampaikan ke publik. Ia mengingatkan hal itu guna cegah timbulnya kontroversi di tengah masyarakat.

"Dengan didahului rapat paripurna tentang persetujuan dibahasnya RUU itu," kata Santoso kepada media di Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Hal itu agar tidak menimbulkan persepsi terkait isi draf RUU Perampasan Aset yang beredar di publik berbeda dengan draf yang diajukan oleh Pemerintah. "Ini sering terjadi, dalam sebuah RUU, drafnya belum diterima DPR dan belum dibahas; tapi beredar draf RUU yang berbeda isinya," kata Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Di sisi lain, ia pun mengatakan pihaknya secara terbuka menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Pemerintah untuk memberikan kejelasan kepada publik.

"DPR akan sangat welcome jika Pemerintah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset, bahwa Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik," tambahnya.

Namun, Santoso menyebut bahwa draf RUU Perampasan Aset, yang rencananya akan dikirim Pemerintah tersebut, hingga kini belum diterima oleh DPR. "Memang sampai saat ini, draf RUU itu belum diserahkan oleh Pemerintah ke DPR," tambahnya.

Sebelumnya, Selasa (18/4/2023), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan draf RUU Perampasan Aset sudah selesai dan akan segera dikirim ke DPR.

"Sudah selesai. Jadi, kemarin rapat internal pemerintah, kementerian dan lembaga, itu sudah kami finalkan dan dalam waktu dekat kami akan kirim ke DPR," kata Edward di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa.

RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai bentuk dari penyelesaian tugas Pemerintah dalam menyusun RUU tersebut. Menkumham Yasonna H. Laoly juga menyampaikan harapannya agar draf RUU Perampasan Aset dapat segera diproses usai Lebaran. (rdn)

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Benarkah Demokrat Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Mantan Jenderal Polisi

Nasional

Marwan Cik Asan Soroti Kredit UMKM Masih Lesu, Dorong Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Nasional

Fitnah Terhadap Demokrat Terkait Ijazah Jokowi, HT IBrahim : Ini Adalah Upaya Adu Domba Anak Bangsa

Nasional

Seret Partai Demokrat Iman Adinugraha Kecam Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Fitnah Kampungan

Nasional

Soal Tuduhan Partai Biru di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ibas: Fitnah Zalim dan Sesat

Nasional

Evaluasi Data Siswa Sekolah Rakyat: Pastikan Anak Miskin Ekstrem Jadi Prioritas

Nasional

Respon Cepat, Frederik Kalalembang Langsung Hubungi Kapolda Sulsel Terkait Ancaman Spanduk di Makassar

Nasional

Komisi VIII Tinjau MAN 1 Pekanbaru, Dorong Penambahan Sarana Belajar

Berita: Nasional - Benarkah Demokrat Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Mantan Jenderal Polisi •  Nasional - Marwan Cik Asan Soroti Kredit UMKM Masih Lesu, Dorong Pemerintah Ambil Langkah Tegas •  Nasional - Fitnah Terhadap Demokrat Terkait Ijazah Jokowi, HT IBrahim : Ini Adalah Upaya Adu Domba Anak Bangsa •  Nasional - Seret Partai Demokrat Iman Adinugraha Kecam Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Fitnah Kampungan •  Nasional - Soal Tuduhan Partai Biru di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ibas: Fitnah Zalim dan Sesat •  Nasional - Evaluasi Data Siswa Sekolah Rakyat: Pastikan Anak Miskin Ekstrem Jadi Prioritas •  Nasional - Respon Cepat, Frederik Kalalembang Langsung Hubungi Kapolda Sulsel Terkait Ancaman Spanduk di Makassar •  Nasional - Komisi VIII Tinjau MAN 1 Pekanbaru, Dorong Penambahan Sarana Belajar •