
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc., (Ibas) bersama Fraksi Partai Demokrat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Negara dalam Tata Kelola Sektor Migas Nasional” di DPR RI. Dalam forum tersebut, Ibas menegaskan pentingnya memperkuat peran negara dalam menghadapi dinamika global, sekaligus memastikan kedaulatan energi nasional tetap terjaga di tengah tekanan geopolitik dunia.
Dalam paparannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut menyoroti bahwa isu migas hari ini tidak dapat dilepaskan dari situasi global yang penuh ketidakpastian. “Menurut saya hari ini kita ingin berbicara tentang migas, seperti apa yang saya sampaikan tadi, yang sesungguhnya kita sedang berbicara tentang ketahanan bangsa kita,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa konflik global, mulai dari kawasan Timur Tengah hingga Eropa Timur, berdampak langsung pada rantai pasok energi dunia. Jalur strategis seperti Selat Hormuz menjadi krusial, di mana sekitar 25 persen distribusi energi global melewati kawasan tersebut. Kondisi ini turut memicu tekanan harga energi dan inflasi yang dirasakan hampir di seluruh negara, termasuk Indonesia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Fraksi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa ketidakstabilan energi global tidak hanya berdampak pada sektor energi semata, tetapi juga merambat ke sektor pangan, logistik, hingga beban fiskal negara. Ia menegaskan, “Energi bukan hanya soal BBM, tetapi juga menyangkut LPG, distribusi pangan, hingga biaya hidup masyarakat.” Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan energi tidak hanya berfokus pada aspek produksi, tetapi juga memperhatikan perlindungan sosial masyarakat melalui bantalan ekonomi yang tepat sasaran.
Edhie Baskoro juga menegaskan bahwa konstitusi telah memberikan mandat yang jelas kepada negara. Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, ia menyampaikan bahwa negara tidak boleh hanya menjadi regulator, melainkan harus hadir sebagai pelindung, pengarah, dan pengelola sumber daya alam. Ia mengingatkan, tanpa peran negara yang kuat, ketimpangan dapat terjadi. Mengutip pandangan ekonom dunia, ia menyampaikan, “Pasar tanpa regulasi akan melahirkan ketimpangan,” serta pentingnya kedaulatan negara dalam menentukan posisi dalam perdagangan global.
Dalam forum tersebut, Anggota Dapil Jawa Timur VII ini memaparkan sejumlah fokus utama sebagai langkah strategis ke depan. “Yang pertama, tentu kita ingin bagaimana produksi nasional kita meningkat.” Ia menilai produksi migas nasional saat ini masih belum optimal dan perlu didorong melalui investasi serta eksplorasi yang lebih agresif. “Yang kedua, mesti kita ingat nilai ekonomi yang secara utuh harga BBM itu sendiri… dan bagaimana subsidi harus tepat sasaran,” tegasnya, mengingatkan agar kebijakan subsidi tidak menimbulkan distorsi maupun kelangkaan di masyarakat.
Selanjutnya, “Yang ketiga, tentunya kita ingin memperkuat BUMN energi,” ujar Ibas, dengan harapan perusahaan energi nasional dapat menjadi pemain utama yang kuat dan kompetitif di tingkat global. “Yang keempat adalah bagaimana kita bisa juga membangun cadangan energi nasional kita,” tambahnya, menekankan pentingnya ketahanan cadangan energi di tengah meningkatnya kebutuhan domestik. Dan “Kelima, bagaimana sama-sama kita mengawal percepatan transisi energi,” termasuk pengembangan energi baru terbarukan seperti panas bumi, tenaga surya, dan energi air.
Selain itu, lulusan S2 Nanyang Technological University Singapura dan S3 IPB University ini juga menyoroti pentingnya reformasi regulasi dan kemudahan investasi. Ia menegaskan bahwa regulasi yang terlalu kompleks justru dapat menghambat pertumbuhan sektor migas nasional. Oleh karena itu, diperlukan penyederhanaan kebijakan serta kepastian hukum agar investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, dapat terealisasi secara nyata dan berkelanjutan.
Menutup paparannya, Ibas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya bergantung pada potensi sumber daya yang besar, tetapi juga berani mengambil langkah strategis dan konsisten dalam kebijakan. Ia menekankan bahwa Indonesia harus bertransformasi dari sekadar negara dengan sumber daya melimpah menjadi negara yang mandiri dan berdaulat di sektor energi. “Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian dan keberlanjutan kita menjaga kebijakan dengan arah yang jelas,” pungkas Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN tersebut.
Sejumlah pakar yang hadir turut memberikan pandangan komprehensif dalam memperkuat arah kebijakan migas nasional. Ketua DEN periode 2026–2030, Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc., Ph.D, menjelaskan arah kebijakan energi nasional ke depan, di mana gas alam diproyeksikan memainkan peran penting sebagai energi transisi dalam bauran energi primer, secara bertahap menggantikan dominasi batu bara dan minyak bumi hingga energi baru terbarukan mampu memenuhi kebutuhan nasional secara optimal.
Guru Besar Teknik Perminyakan ITB, Prof. Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D., IPU, menekankan pentingnya perlindungan transisi energi melalui payung hukum yang jelas, termasuk definisi migas yang adaptif terhadap isu perubahan iklim dan target net zero emission (NZE). Ia juga mendorong penerapan sistem perizinan satu pintu untuk meningkatkan produksi di sektor hulu, serta penguatan peran pengawas di sektor hilir agar rantai pasok BBM lebih terkontrol. Sejalan dengan itu, Komaidi Notonegoro, M.E., Direktur Eksekutif Reforminer Institute, menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola dalam revisi UU Migas No. 22 Tahun 2001, agar lebih responsif terhadap tantangan industri dan kebutuhan nasional ke depan.
Dari perspektif global dan keberlanjutan, Abra Talattov, Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan, INDEF, memaparkan dinamika harga komoditas energi dan mineral dunia, termasuk tren gas Eropa (Dutch TTF), serta komoditas strategis yang turut memengaruhi stabilitas ekonomi energi nasional. Sementara itu, Dr. Wezia Berkademi, S.E., M.Si - Dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia menilai penguatan peran negara harus difokuskan pada kepastian regulasi, penguatan BUMN, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan teknologi sebagai leverage point utama. Pandangan makroekonomi juga disampaikan oleh Teuku Riefky M.Sc., Peneliti Makroekonomi LPEM FEB UI, yang menyoroti keterkaitan sektor migas terhadap stabilitas ekonomi nasional, termasuk dampaknya terhadap inflasi, subsidi energi, dan ketahanan fiskal.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Komisi VI, Dr. Achmad, M.Si., menyoroti peningkatan potensi energi nasional yang signifikan sebagai peluang besar untuk memperkuat ketahanan energi, sekaligus menekankan perlunya strategi transisi energi yang lebih konkret, khususnya dalam optimalisasi energi baru terbarukan dan penguatan hilirisasi. Senada, anggota Komisi VI Demokrat lainnya, Nurwayah, S.Pd., menilai bahwa pembahasan RUU Migas belum sepenuhnya mengakomodasi isu transisi energi, sehingga diperlukan pendekatan regulasi yang lebih adaptif dan fleksibel agar potensi sumber daya fosil tetap dapat dimanfaatkan secara optimal di tengah dinamika global. Sementara itu, Zulfikar Hamonangan, S.H., mengusulkan agar setiap investasi energi, termasuk dari luar negeri, wajib melibatkan kepemilikan saham negara guna memperkuat posisi strategis nasional dan meningkatkan manfaat ekonomi.
Sebagai penutup, anggota Komisi XII dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Sartono Hutomo, SE, MM menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi, dengan penekanan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan pembentukan lembaga baru, melainkan optimalisasi peran negara dalam kerangka regulasi yang sudah ada, mengingat sektor energi memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional.
FGD ini dihadiri oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat, di antaranya Dr. Sartono Hutomo, S.E., M.M., Zulfikar Hamonangan S.H., Dr. Achmad, M.Si., dan Nurwayah, S.Pd. Turut hadir sebagai narasumber sejumlah pakar dan akademisi, yakni Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc., Ph.D.; Prof. Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D., IPU, Komaidi Notonegoro, M.E., Abra Talattov, Dr. Wezia Berkademi, S.E., M.Si, serta Teuku Riefky M.Sc. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan migas yang lebih komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
( sumber : fpd-dpr.com )




