Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Indonesia Harus Terus Ditingkatkan

Kamis, 13 Maret 2025 13:36

rinto subekti  

Dalam meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan Indonesia yang meliputi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) perlu ditingkatkan. Hal itu bertujuan untuk memperkuat jati diri bangsa dan membangun kesadaran tentang sistem kenegaraan.

Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII sekaligus Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri pada tanggal 24 Februari 2025.

Rinto Subekti pada sosialisasi empat pilar itu membawakan tema mengenai pentingnya kesadaran hukum dan relevansinya terhadap empat pilar kebangsaan. UUD NRI 1945 merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. UUD NRI 1945 menjadi landasan hukum bagi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia.

 

“Sebagai aturan dasar atau pokok dalam penyelenggaraan negara, UUD NRI 1945 memuat norma hukum yang menjadi dasar bagi pembentukan landasan operasional agar tujuan dan cita hukum negara Indonesia dapat tercapai,” ujar Rinto Subekti.

Menurutnya negara Indonesia adalah negara hukum, yang berarti bahwa hukum harus dijunjung tinggi dan diterapkan. Setiap kegiatan di negara ini harus berdasarkan hukum dan setiap warga negara harus taat pada hukum. Negara yang tidak mampu menegakkan hukum akan menyebabkan situasi di mana warga negara bertindak tanpa kendali dan mengutuk hak asasi manusia yang dapat menyebabkan kekacauan.

“Kesadaran hukum sangat diperlukan setiap masyarakat, mulai sejak kecil hingga dewasa. Tujuannya agar terciptanya ketertiban, ketentraman, keadilan, dan kedamaian yang dapat diwujudkan dalam kehidupan atau bahkan pergaulan antar masyarakat. Jika tidak mempunyai kesadaran hukum yang sudah tertanam dalam setiap individu maka tujuan yang diinginkan akan sulit untuk tercapai,” tegas Rinto.

Untuk itu, Rinto berharap masyarakat Indonesia secara bersama-sama untuk selalu menjadi warga negara yang patuh terhadap hukum yang ada dan tidak pernah lupa untuk menanamkan empat pilar kebangsaan di kehidupan sehari-hari. (yas).

( sumber : jatengpos.co.id )


Berita Lainnya

Nasional

Anggota Komisi VI DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas Produsen Nakal MinyaKita

Nasional

Asosiasi Diminta Gencar Edukasi Fintech, Legislator Demokrat: Jangan Bikin Masyarakat Terjebak!

Nasional

Uji Emisi Kendaraan Berat, Nurwayah Serukan Tanggung Jawab Perusahaan Lindungi Lingkungan Jakarta

Nasional

Iman Adinugraha Kirimkan Bantuan Tiga Alat Berat untuk Warga Cibuntu

Nasional

Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Sesalkan Kasus Kapolres Ngada, Minta Pemeriksaan Kejiwaan dan Transparansi Penyidikan

Nasional

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat: Ahok Harus Berani Bongkar Dugaan Korupsi di Pertamina

Nasional

Wakil Ketua MPR Ibas: Regulasi dan Insentif Penulis Indonesia Harus Berpihak pada Kesejahteraan

Nasional

Beredar Video Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Anggota DPR Herman Khaeron: Itu SPPJ Perjalanan Dinas

Berita: Nasional - Anggota Komisi VI DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas Produsen Nakal MinyaKita •  Nasional - Asosiasi Diminta Gencar Edukasi Fintech, Legislator Demokrat: Jangan Bikin Masyarakat Terjebak! •  Nasional - Uji Emisi Kendaraan Berat, Nurwayah Serukan Tanggung Jawab Perusahaan Lindungi Lingkungan Jakarta •  Nasional - Iman Adinugraha Kirimkan Bantuan Tiga Alat Berat untuk Warga Cibuntu •  Nasional - Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Sesalkan Kasus Kapolres Ngada, Minta Pemeriksaan Kejiwaan dan Transparansi Penyidikan •  Nasional - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat: Ahok Harus Berani Bongkar Dugaan Korupsi di Pertamina •  Nasional - Wakil Ketua MPR Ibas: Regulasi dan Insentif Penulis Indonesia Harus Berpihak pada Kesejahteraan •  Nasional - Beredar Video Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Anggota DPR Herman Khaeron: Itu SPPJ Perjalanan Dinas •