
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti perlunya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat dalam hal pemberian kredit, khususnya pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau masih menjadi persoalan klasik di daerah. Kondisi ini mendorong banyak pedagang kecil lebih memilih meminjam kepada rentenir, meski harus menanggung bunga tinggi yang berisiko menjerat mereka dalam lingkaran utang berkepanjangan.
Dede mengungkapkan bahwa bank daerah sebenarnya menghadapi keterbatasan dalam menurunkan suku bunga pinjaman. Hal ini disebabkan oleh regulasi dari Bank Indonesia yang menetapkan batas minimum bunga, sehingga ruang fleksibilitas bank menjadi terbatas.
“Masyarakat tentu berharap bunga pinjaman lebih ringan, tetapi bank juga terikat aturan. Ini yang perlu dicarikan jalan keluar bersama,” ujarnya, dalam kunjungan kerja spesifik ke Bank Sumut di Medan, dikutip Kamis (2/4/2026).
.
Namun demikian, ia menekankan bahwa solusi tidak bisa hanya bertumpu pada penurunan bunga. Tanpa pendampingan dan pelatihan, banyak pelaku usaha berisiko tidak mampu mengelola pinjaman secara efektif.
“Kalau hanya diberi kredit tanpa pendampingan, dana bisa habis tanpa meningkatkan usaha. Di sinilah pentingnya pengawalan,” tambahnya.
Di lapangan, kemudahan akses menjadi faktor utama masyarakat lebih memilih rentenir. Proses pencairan cepat dan persyaratan sederhana dinilai lebih praktis dibandingkan prosedur perbankan yang relatif ketat.
Karena itu, Komisi II DPR RI mendorong Bank Sumut dan para pemangku kebijakan untuk menghadirkan solusi yang lebih komprehensif. Tidak hanya melalui skema bunga yang lebih ramah, tetapi juga lewat program pendampingan usaha, pelatihan manajemen keuangan, serta pengawasan penggunaan kredit.
Langkah ini, lanjutnya, dinilai penting agar pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan tanpa terjebak dalam jerat utang. (dil)
( sumber : indoposco.id )




