Komisi X Bahas Revisi UU Sisdiknas, Soroti Kewenangan Pendidikan di Papua

Selasa, 07 Oktober 2025 16:24

sabam papua

Komisi X DPR RI menyoroti perlunya penyelarasan antara Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan ketentuan khusus di wilayah otonomi khusus Papua. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga dalam kunjungan kerja reses ke Papua Pegunungan.

Menurut Sabam, sistem kewenangan pengelolaan pendidikan di Papua berbeda dari provinsi lain. Jika di daerah lain kewenangan pendidikan menengah berada di tingkat provinsi, maka di Papua kewenangan penuh—dari PAUD hingga SMA/SMK—berada di tingkat kabupaten/kota.

“Ini menjadi salah satu handicap dalam pengelolaan pendidikan di Papua Pegunungan. Karena adanya aturan otonomi khusus, provinsi tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pendidikan menengah. Padahal, koordinasi dan standarisasi kebijakan pendidikan seharusnya bisa berjalan dari provinsi ke bawah,” ungkap Sabam saat diwawancarai Parlementaria, di Wamena, Papua Pegunungan, Senin (6/10/2025).

Sabam menilai, kondisi ini perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Sisdiknas yang tengah digodok oleh Komisi X DPR RI. Revisi undang-undang tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kekhususan daerah seperti Papua tanpa mengabaikan prinsip nasional dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Undang-undang Sisdiknas kita yang lama sudah tidak relevan. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa revisi undang-undang ini bisa menjawab tuntutan seluruh provinsi, termasuk Papua yang memiliki kekhususan otonomi. Tidak boleh ada ketimpangan dalam penerapan kebijakan pendidikan nasional,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Legilstator Dapil Sumut II itu juga menambahkan, Komisi X DPR RI terus menghimpun masukan langsung dari lapangan untuk memastikan pembaruan kebijakan pendidikan berjalan inklusif dan berbasis kebutuhan daerah.

“Kerja DPR seperti ini penting untuk melihat langsung kondisi nyata di lapangan. Kami ingin kebijakan yang dibuat di Senayan benar-benar menjawab persoalan nyata yang dirasakan oleh masyarakat di Papua Pegunungan,” pungkas Sabam. (aar/rdn)

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Wakil BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo: Regulasi AI Penting untuk Lindungi Hak Dasar Masyarakat

Nasional

Ketum Pertina Tinjau Pelaksanaan Tinju Amatir di Popnas 2025

Nasional

Jamarah ke IV DPR RI Dan kanwil kemenag NTB Sosialisasikan Mekanisme Pelaksanaan Haji dan Umroh

Nasional

Sekjen DPP Demokrat Herman Khaeron Tekankan Konsolidasi dan Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

Nasional

Warga Baduy Tak Punya KTP Ditolak RS, Komisi II Ingatkan Pentingnya Peran Dinsos

Nasional

Reses, Sabam Sinaga Ajak Masyarakat Memperkuat Nilai Persatuan

Nasional

Warga Cimaja Apresiasi Bantuan Iman Adinugraha untuk Korban Banjir: Kepedulian Wakil Rakyat

Nasional

HT. Ibrahim Kecam Kasus Pengeroyokan Pemuda Asal Aceh di Masjid Sibolga

Berita: Nasional - Wakil BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo: Regulasi AI Penting untuk Lindungi Hak Dasar Masyarakat •  Nasional - Ketum Pertina Tinjau Pelaksanaan Tinju Amatir di Popnas 2025 •  Nasional - Jamarah ke IV DPR RI Dan kanwil kemenag NTB Sosialisasikan Mekanisme Pelaksanaan Haji dan Umroh •  Nasional - Sekjen DPP Demokrat Herman Khaeron Tekankan Konsolidasi dan Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029 •  Nasional - Warga Baduy Tak Punya KTP Ditolak RS, Komisi II Ingatkan Pentingnya Peran Dinsos •  Nasional - Reses, Sabam Sinaga Ajak Masyarakat Memperkuat Nilai Persatuan •  Nasional - Warga Cimaja Apresiasi Bantuan Iman Adinugraha untuk Korban Banjir: Kepedulian Wakil Rakyat •  Nasional - HT. Ibrahim Kecam Kasus Pengeroyokan Pemuda Asal Aceh di Masjid Sibolga •