Anggota Komisi V DPR, Anwar Hafid menilai, Instruksi Presiden 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, sangat penting. Sebab, Inpres tersebut merupakan solusi untuk percepat penanganan masalah jalan daerah yang tidak dapat ditangani pemerintah setempat.
Untuk itu, Ia mengatakan implementasi Inpres sangat dibutuhkan. "Sehingga implementasinya sekarang yang kita tunggu," katanya dalam perbincangan Pro3 RRI, Kamis (18/5/2023).
Ia menjelaskan, implementasi yang dimaksud adalah pusat menyiapkan perencanaan pembangunan jalan, untuk konektivitas daerah. Penyediaan anggaran yang berasal dari kementerian, termasuk dalam perencanaan tersebut.
Anwar melanjutkan, implementasi kedua terkait keterbatasan anggaran yang terjadi di sebuah daerah. Sebab, selama ini negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak boleh membiayai perbaikan jalan daerah.
"Jalanan terbengkalai selama ini yang kita lihat karena jalanan daerah yang kurang diperhatikan, ini jadi problem. Jadi sebetulnya bukan kurang diperhatikan, tetapi terkait dengan kewenangan," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, daerah juga harus menyiapkan perencanaan pembangunan jalan yang komperensif. Karena kebanyakan jalan provinsi maupun kabupaten/kota hanya dikerjakan seadanya.
"Hanya cukup dengan pengaspalan, tidak dengan drainase yang baik. Lalu kualitas bahannya, lapisan dasarnya, serta pemliharaan juga tidak ada," ucap Anwar.
Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jalan yang seadanya tersebut justru menimbulkan masalah baru. "Volume kendaraan yang terlalu berlebihan banyak menimbulkan kerusakan di jalanan tersebut," katanya.
( sumber : rri.co.id )