
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan meminta pemerintah melakukan mitigasi terkait penerimaan negara yang tidak terjebak pola 'kejar setoran' mendekati akhir tahun.
Hal itu disampaikan Marwan merespons data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 yang baru 70,2% dari proyeksi tengah tahun (outlook) yang sebesar Rp 2.076,9 triliun, atau 66,6% dari target dalam APBN sebesar Rp 2.187 triliun.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyebut pengawasan terhadap wajib pajak besar dan sektor yang tetap tumbuh jauh lebih efektif dibandingkan menekan usaha yang justru sedang berjuang untuk bertahan.
Marwan mengatakan berbagai catatan dari Kemenkeu menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah yang di awal ditopang penerimaan pajak, PNBP, dan pertumbuhan ekonomi mulai tergerus. Di saat bersamaan, kebutuhan belanja negara tetap tinggi.
"Pemerintah tetap memprioritaskan program sosial, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pelayanan publik. Namun realitas fiskal menuntut agar prioritas itu dijalankan dengan strategi yang matang dan keberanian mengambil koreksi jika diperlukan," tuturnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu berharap pemerintah tidak terjebak dalam logika bahwa rasio di bawah 60 PDB akan membuat situasi menjadi aman.
Menurut dia, politik fiskal yang sehat bukan diukur oleh kedekatan dengan ambang batas legal, melainkan kedisiplinan dalam mengelola ruang fiskal untuk generasi berikutnya. Dari sisi belanja, pemerintah perlu memiliki keberanian politik untuk melakukan reprioritasi.
Adapun program yang tidak kritikal dan tak berdampak langsung kepada masyarakat harus ditunda atau dikoreksi, agar pelebaran defisit tidak harus selalu ditutup dengan menambah utang baru.
"Penggunaan Saldo Anggaran Lebih dapat dipertimbangkan sebagai bantalan fiskal, asalkan dilakukan secara terukur serta disertai komitmen jelas untuk mengembalikan disiplin fiskal pada tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Marwan juga mendorong, strategi pembiayaan yang konservatif tetap dijaga, termasuk memperbesar porsi utang jangka panjang berdenominasi rupiah dan memanfaatkan momentum pasar untuk buyback surat utang jika diperlukan. Walakin, dia mengingatkan bahwa krisis fiskal terbesar bukanlah defisit sementara, melainkan ketergantungan panjang terhadap penerimaan yang bersumber pada komoditas dan insentif fiskal.
Menurutnya, basis pajak perlu diperluas secara berkeadilan dengan menjangkau sektor-sektor yang selama ini relatif belum tersentuh, termasuk ekonomi digital, aktivitas kekayaan tinggi, serta konsumsi kelas menengah atas.
"Reformasi perpajakan harus dijalankan sebagai bagian integral dari industrialisasi dan hilirisasi bernilai tambah, bukan sekadar penyesuaian administratif," kata Marwan.
Marwan menambahkan bahwa pemerintah juga perlu memastikan defisit dikelola dengan penuh tanggung jawab dan tambahan utang diarahkan untuk kegiatan produktif.
"Jika langkah-langkah perbaikan dilakukan secara konsisten, potensi shortfall pajak 2025 akan menjadi titik balik menuju tata kelola fiskal yang lebih transparan, kuat, dan berkelanjutan," kata Marwan.(fat/jpnn)
( sumber : jpnn.com )




