fraksidemokrat.org, Jakarta - Anggota fraksi Demokrat Komisi X DPR, Muslim, mengapresiasi langkah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur yang telah melakukan inspeksi mendadak dan menemukan adanya dugaan lembaga pendidikan nonformal tidak berizin di Mal Cipinang Indah, Jakarta Timur.
Dalam temuan tersebut, lembaga pendidikan nonformal Seven Language Center ditengarai tidak berizin.
Menurut Muslim, sidak ke beberapa lembaga pendidikan seperti ini harus terus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan di berbagai wilayah.
"Jika ada lembaga pendidikan nonformal tidak terdaftar, artinya tidak punya izin. Saran saya, tegas saja. Jika memang yang bersangkutan tak berizin dan melanggar, lebih baik ditutup atau disegel karena menyalahi aturan," kata Muslim dalam keterangan persnya, Rabu, 28 Februari 2017.
Legislator asal Aceh ini juga meminta kepada Kementerian Pendidikan agar tidak lagi lengah dan terus melakukan pemantauan kepada lembaga-lembaga pendidikan yang mencurigakan.
"Jangan kecolongan dengan adanya lembaga bahasa atau lembaga-lembaga yang menawarkan pendidikan nonformal, serta ijazah atau sertifikat tertentu, tapi tak berizin. Karena itu akan merugikan masyarakat pengguna," katanya.
"Bagaimana dengan sertifikatnya, terakreditasi atau tidak. Jangan membiarkan masyarakat sudah membayar mahal-mahal tapi sertifikat tidak terpakai," dia menambahkan.
Terhadap lembaga pendidikan atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa, misalnya, ketersediaan, legalitas dan kualitas pengajar harus diperhatikan.
"Jika orang asing sebagai native speaker, apakah punya kitas-nya atau tidak. Apakah izin kerjanya di Indonesia dalam zona pendidikan," ujar Muslim.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini meminta agar Kementerian Pendidikan segera menindak oknum yang melakukan pelanggaran di dunia pendidikan. Sebab, jika dibiarkan atau tidak diberi sanksi tegas, akan ada lagi yang melakukan hal serupa.
"Mereka menggampangkan masalah dan menjadikan pendidikan hanya sebagai alat mencari uang. Itu pun dilakukan secara tidak legal, kanbahaya," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Monitoring Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, mendatangi lembaga pendidikan bahasa, Seven Languages, Senin, 27 Februari 2017. Lembaga ini diduga tidak memiliki izin. (Sumber vivanews.com/Tim Media FPD )