Perampasan Aset Dianggap Lebih Berkeadilan Ketimbang Hukuman Mati

Selasa, 23 Mei 2023 14:07

Didik-Mukrianto (1)

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto beranggapan RUU Perampasan Aset jauh lebih penting dan berkeadilan ketimbang melakukan konstruksi hukuman mati bagi para pelaku kejahatan. “Dalam satu perspektif, bisa dikatakan bahwa perampasan aset hasil tindak pidana jauh lebih penting dan berkeadilan ketimbang mengkonstruksi hukuman mati,” papar Didik dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, RUU Perampasan Aset disebut menjadi bukti komitmen DPR bersama Pemerintah dalam hal penegakan hukum. Melalui RUU ini, kata Didik, pemangku kebijakan Negara dapat meyakinkan masyarakat bahwa aset pelaku tindak kejahatan dipastikan akan disita oleh negara.

“Harapan kita semua, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini bisa menjadi terobosan dalam upaya memberantas dan menekan angka kejahatan ekonomi secara utuh demi terwujudnya rasa keadilan publik,” ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Ada empat keadaan perampasan aset dapat dilakukan. Pertama, tersangka atau terdakwa meninggal, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya. Kedua, terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.

Lalu keadaan ketiga yakni saat perkara pidananya tidak dapat disidangkan. Keempat, terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan di kemudian hari diketahui terdapat aset tindak pidana yang belum dirampas.

Didik mendukung sepenuhnya agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera dibahas dan diundangkan. “Sehingga perampasan aset dapat dilakukan terhadap harta hasil kejahatan tanpa kendala aturan hukum acara yang belum memadai,” tandasnya. (ssb/rdn)

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Anggota DPR Persilakan Publik Gugat ke MK Bila Keberatan dengan UU TNI

Nasional

Raja Faisal Manganju: Kepengurusan Baru DPP Demokrat Komitmen Perjuangkan Kebijakan yang Berpihak Bagi Rakyat

Nasional

Ibas Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Ngawi, Apresiasi Peran Masyarakat

Nasional

Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Tewasnya Guru oleh KKB di Yahukimo Papua

Nasional

Pererat Silaturahmi, Zulkifli Anwar Buka Puasa Bersama di Padang Cermin

Nasional

Sartono Hutomo Harap Kepengurusan Baru DPP Partai Demokrat Bisa Tingkatkan Perolehan Suara di Pemilu 2029

Nasional

Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama, Lucy Kurniasari "Demokrat Peduli dan Berbagi"

Nasional

Herman Khaeron: Komisi VI DPR RI Dukung Penuh Kepengurusan Danantara

Berita: Nasional - Anggota DPR Persilakan Publik Gugat ke MK Bila Keberatan dengan UU TNI •  Nasional - Raja Faisal Manganju: Kepengurusan Baru DPP Demokrat Komitmen Perjuangkan Kebijakan yang Berpihak Bagi Rakyat •  Nasional - Ibas Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Ngawi, Apresiasi Peran Masyarakat •  Nasional - Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Tewasnya Guru oleh KKB di Yahukimo Papua •  Nasional - Pererat Silaturahmi, Zulkifli Anwar Buka Puasa Bersama di Padang Cermin •  Nasional - Sartono Hutomo Harap Kepengurusan Baru DPP Partai Demokrat Bisa Tingkatkan Perolehan Suara di Pemilu 2029 •  Nasional - Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama, Lucy Kurniasari "Demokrat Peduli dan Berbagi" •  Nasional - Herman Khaeron: Komisi VI DPR RI Dukung Penuh Kepengurusan Danantara •