Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mendatangi kampus Universitas Padjadjaran (Unpad). Kali ini untuk menggelar konsultasi publik RUU Administrasi Publik (Adminduk).
“Kita ubah jadi jemput bola, proaktif datang ke kampus-kampus. Biasanya badan keahlian DPR yang mengundang para pakar. Sekarang sebaliknya, kami yang datang ke kampus,” ujar Dede Yusuf di Gedung A FISIP Unpad Jatinangor, Sumedang, Kamis (12/3/2026).

Di hari yang sama, konsultasi publik RUU Adminduk digelar serupa di UGM Yogyakarta dan Unhas Makassar. “Awalnya saya diarahkan ke Surabaya, tapi saya pikir kenapa tidak di kampus saya saja,” ucap Dede Yusuf yang juga alumni doktoral administrasi publik Unpad ini.
Undang-Undang Adminduk terakhir disahkan 20 tahun lalu. Saat ini banyak yang harus diselaraskan sejalan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Banyak aturan di Adminduk yang ketinggalan dari perkembangan digitalisasi termasuk artificial intelligence (AI).
“Saat ini pendataan sudah mengarah ke digitalisasi, tapi masih ego sektoral, sehingga setiap kementerian dan lembaga punya data sendiri-sendiri. Cita-cita NIK (nomor induk kependudukan) sebagai single identity number masih jauh dari ideal,” papar Dede Yusuf.

Oleh karena itu Komisi II akan merevisi UU No 23/2006 tentang Adminduk. Saat ini dalam proses belanja masalah berupa konsultasi publik, termasuk kepada sejumlah kampus di tanah air.
“Kami menyambut baik focus group discussion ini, terima kasih kepada Kang Yusuf yang telah mempercayakan kepada Unpad. Ini baru pertama kali,” ujar Dr Mohammad Benny Alexandri, S..E,.M.M, dekan FISIP Unpad.
Selain presentasi dari dekan FISIP Unpad, acara konsultasi publik RUU Adminduk diikuti juga para pembahas. Antara lain, Prof Dr Desi Harneti Putri Huspa (dekan FMIPA Unpad), Prof Dr Anthon F. Susanto (dekan FH Unpas), Dr Slamet Usman Ismanto (dosen FISIP Unpad), dan Dr Ramadan Pancasilawan (ketua prodi Pascasarjana Administrasi Publik Unpad).
Turut memberi masukan dan tanggapan juga dari Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat, Dinas Dukcapil Kota Bandung, BPJS Kesehatan, dan Ditjen Adminduk Kemendagri. Sejumlah guru besar juga terlibat aktif dalam pembahasan isu-isu strategis terkait Adminduk dan tata kelola SPBE di Indonesia.
“Selaku pimpinan Komisi II DPR kita senang dengan pembahasan dan masukan dari para akademisi ini,” tegas Dede Yusuf.

Jika Adminduk sudah terkelola baik, papar wakil ketua umum Partai Demokrat ini, akan memudahkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Sebab setiap kali pemilu selalu muncul isu data pemilih tetap (DPT) yang misterius.
“Adminduk nantinya akan jadi
( sumber : lensabandung.com )




