Demokrat Minta Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Dijalankan

Jumat, 29 Agustus 2025 07:31

bpk hh 2

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri rangkap jabatan. Herman menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dijalankan.

"Keputusan MK memiliki keputusan tetap dan mengikat, tentu kalau keputusannya sudah jelas harus dijalankan, meski keputusan ini juga memberikan jeda waktu 2 tahun," katanya dikutip detikNews.

Anggota DPR RI itu menyebut hakim MK keputusan tersebut memberi ruang yang cukup untuk mengubah aturan. Menurutnya, aturan terkait wamen dilarang rangkap jabatan harus disesuaikan dengan putusan MK.

"Saya melihat keputusan ini memberi ruang yang cukup untuk mengubah aturan. Undang-undang yang mengatur ketentuan dimaksud harus disesuaikan dengan keputusan MK," jelasnya.

MK Beri Waktu 2 Tahun

MK memberi waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan larangan wakil menteri atau wamen merangkap jabatan, termasuk di BUMN. MK menilai waktu itu cukup bagi pemerintah untuk mencari sosok yang tepat mengisi jabatan yang dirangkap Wamen.

Hal tersebut disampaikan hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025 dalam persidangan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Enny mulanya menjelaskan wakil menteri merupakan pejabat negara seperti menteri.

Maka larangan bagi menteri juga harus berlaku bagi wakil menteri. MK juga menyatakan fasilitas wakil menteri sebagai pejabat negara juga harus dipenuhi secara proporsional.

( sumber : detik.com )



Berita Lainnya

Nasional

Hadiri Sosialisasi KUR, Faujia Helga Soroti Pentingnya Pembiayaan Inklusif bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Kolaborasi dengan Komisi V DPR RI Faujia Helga Br Tampubolon, Corneles Sagrim : Program Cipta Karya Menyasar Langsung Kebutuhan Warga

Nasional

Ibas, Wakil Ketua MPR RI Perkuat Diplomasi Kebangsaan bidang Infrastruktur dalam Pertemuan Strategis dengan Kementerian MOLIT Korea Selatan

Nasional

Diplomasi Kebangsaan Ke KSIF, Ibas Dorong Perkuat Kerjasama Indonesia Korea Selatan Dalam Bahasa, Budaya, dan Generasi Muda

Nasional

Kecelakaan KA Argo dan KRL, Anggota DPR RI Mulyadi: Kita Harus Tegas Tutup Perlintasan Sebidang

Nasional

Harga Batu Bara dan Nikel Meroket, Legislator Dorong Penerapan Windfall Tax Demi Perkuat Fiskal

Nasional

Kuliah Umum di SNU, Ibas Tekankan Pentingnya Sinergi Kreativitas Generasi Muda

Nasional

Ibas tegaskan kemitraan strategis dan diplomasi parlemen dengan Korsel

Berita: Nasional - Hadiri Sosialisasi KUR, Faujia Helga Soroti Pentingnya Pembiayaan Inklusif bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah •  Nasional - Kolaborasi dengan Komisi V DPR RI Faujia Helga Br Tampubolon, Corneles Sagrim : Program Cipta Karya Menyasar Langsung Kebutuhan Warga •  Nasional - Ibas, Wakil Ketua MPR RI Perkuat Diplomasi Kebangsaan bidang Infrastruktur dalam Pertemuan Strategis dengan Kementerian MOLIT Korea Selatan •  Nasional - Diplomasi Kebangsaan Ke KSIF, Ibas Dorong Perkuat Kerjasama Indonesia Korea Selatan Dalam Bahasa, Budaya, dan Generasi Muda •  Nasional - Kecelakaan KA Argo dan KRL, Anggota DPR RI Mulyadi: Kita Harus Tegas Tutup Perlintasan Sebidang •  Nasional - Harga Batu Bara dan Nikel Meroket, Legislator Dorong Penerapan Windfall Tax Demi Perkuat Fiskal •  Nasional - Kuliah Umum di SNU, Ibas Tekankan Pentingnya Sinergi Kreativitas Generasi Muda •  Nasional - Ibas tegaskan kemitraan strategis dan diplomasi parlemen dengan Korsel •