fraksidemokrat.Jakarta--Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto berharap, masyarakat terus memberikan masukan yang komprehensif kepada Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu agar KPK benar-benar dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kualitas, integritas dan kompetensi yang mumpuni. Sebab itu Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, Capim PK yang sedang dalam penyeleksian Pansel tidak boleh tersandera hukum masa lalu.
“Mengingat yang ditangani mereka adalah persoalan hukum yang extraordinary,” kata Didik ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/08/15) sebagaimana diberitakan lintas7.com.
Didik juga mendukung, setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara proporsional tanpa didahuli opini yang dapat membuat gaduh masyarakat.
“Prinsipnya sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, karena tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Didik.
Lebih dalam Didik mengimbau, agar masyarakat terus mengawasi persoalan Capim KPK. Hal tersebut sambung Didik, agar penegakan hukum yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak berbasis subyektivitas atas kepentingan tertentu selain kepentingan penegakan hukum sendiri.
“Kita berharap dengan profesionalisme Polri, masyarakat tidak akan ketakutan atau cemas terhadap apa yang dilakukan oleh kepolisian,” tandasnya.
Untuk diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan mengumumkan secara resmi siapa Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
“Senin saya rilis, saya janji. Direktorat saya yang tangani. Pastinya penetapan tersangka ini lepas dari kepentingan manapun, gak mungkin saya lidik tanpa bukti yang jelas,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Victor E Simanjuntak, dua hari lalu.
Victor mengungkapkan, bila pihaknya telah berkomunikasi dengan tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK terkait penetapan tersangka terhadap Capim KPK yang diduga diloloskan ketahap seleksi wawancara.
“Sudah (dikomunikasikan) lewat saya pagi tadi. Saya belum bisa bicara banyak. Kasus ini dilidik sudah sebulan lalu, ada laporan ke saya. Saya kan sudah lama di reserse,” ujar Victor, sambil menambahkan, bahwa kasus ini masih baru bukan kasus lama.(*)
sumber: lintas7.com/ M Jokay




