
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ellen Esther Pelealu, mengingatkan pemerintah agar tidak menyederhanakan makna ketahanan pangan hanya pada capaian swasembada dan surplus beras. Menjelang Ramadhan 2026, Fraksi Demokrat menilai pendekatan semacam itu berisiko menutup persoalan mendasar terkait akses pangan, kualitas gizi, dan ketimpangan sosial.
Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI, Selasa (3/2/2026), Ellen menyampaikan apresiasi atas capaian swasembada beras yang membuat Indonesia tidak perlu mengimpor. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan produksi tidak otomatis menjamin masyarakat terbebas dari kerentanan pangan.
“Ketahanan pangan sejati tidak hanya soal stok. Ia menyangkut akses, kualitas, dan keberlanjutan,” ujar Ellen.
Fraksi Demokrat menyoroti fenomena “invisible hunger” atau kelaparan tersembunyi, yakni kondisi ketika pangan tersedia, tetapi tidak terjangkau atau tidak memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan. Ellen menilai, kondisi ini kerap luput dari perhatian karena tertutup narasi surplus produksi.
Ellen juga menyoroti lemahnya transparansi data pangan, khususnya terkait cadangan pangan daerah. Sistem Informasi Cadangan Pangan Daerah dinilai belum berjalan optimal dan belum terintegrasi secara digital serta real-time. Padahal, tanpa data yang akurat, kebijakan pangan berisiko salah sasaran.
Menjelang Ramadhan, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah penekanan politik. Pertama, kredibilitas kebijakan pangan pemerintah harus dijaga melalui konsistensi antara keputusan dan pelaksanaan di lapangan. Kedua, keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen harus menjadi prinsip utama, agar subsidi dan insentif tidak justru membebani masyarakat miskin.
Ketiga, Ellen menegaskan pentingnya investasi jangka panjang pada infrastruktur pangan, seperti gudang, cold chain, sistem informasi, dan jaringan distribusi. “Kita tidak bisa terus mengandalkan langkah darurat setiap Ramadhan,” katanya.
Keempat, Fraksi Demokrat mendorong keterbukaan data DMO minyak goreng, cadangan pangan daerah, dan program makan bergizi. Transparansi dinilai sebagai prasyarat agar DPR dan publik dapat melakukan pengawasan secara objektif.
“Ketahanan pangan Indonesia tidak boleh berhenti pada cerita sukses surplus beras. Negara harus memastikan pangan itu terjangkau, bergizi, dan berkelanjutan, terutama bagi kelompok paling rentan,” pungkas Ellen.
( sumber : fpd-dpr.com )




