
Fraksi Partai Demokrat DPR RI memberikan solusi merespons Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti dana milik pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan dengan nilai mencapai Rp234 triliun.
Solusi itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan dan dinilai efektif menjadi solusi masalah dana pemda yang masih mengendap di perbankan.
Ia menegaskan, fraksinya mendukung Purbaya segera menyelesaikan masalah dana pemda yang masih mengendap di perbankan
"Kami mendukung Menkeu agar dana pemda segera digerakkan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah," kata Marwan dalam keterangannya pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Marwan bilang, analisa terbaru menunjukkan bahwa fenomena dana APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, tetapi menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Ia menyimpulkan, masalah utama bukan hanya besarnya saldo kas, melainkan cara komunikasi, pengelolaan, dan keterkaitannya dengan ekonomi lokal. Menurut Marwan, tanpa definisi jelas dan data granular dan isu ini mudah dipolitisasi.
Dengan begitu, ia bilang, solusi paling efektif ialah harus menggabungkan transparansi data, audit fokus, aturan kas modern, dan insentif untuk belanja produktif daerah.
Lebih jauh, Marwan menyampaikan, penyelesaian masalah ini harus diarahkan untuk memperkuat desentralisasi fiskal yang produktif, di mana daerah memiliki kapasitas mengelola keuangannya secara efisien namun tetap dalam kerangka nasional yang akuntabel.
"Dana yang selama ini mengendap seharusnya menjadi sumber energi baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui percepatan proyek infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM, dan
inovasi layanan publik," ucap Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.
Marwan memandang, manajemen kas daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi instrumen strategis dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan keadilan pembangunan antarwilayah.
Menurutnya, reformasi tata kelola keuangan daerah yang berpijak pada transparansi, integrasi sistem, dan disiplin fiskal akan menjadi kunci untuk mengubah dana diam menjadi modal bergerak bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
( sumber : sinpo.id )




