H.T.Ibrahim: Empat Pulau yang Diklaim Sumut adalah Milik Aceh

Rabu, 04 Juni 2025 14:20

bpk ibrahim 1

Forum Bersama DPR-RI dan DPD-RI melakukan lawatan ke Aceh Singkil untuk melakukan advokasi terkait permasalahan empat pulau yang berubah status menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kunjungan itu, Forbes malakukan pertemuan dengan Forkopimda, tokoh masyarat, dan ahli waris pulau tersebut di kantor Bupati Aceh Singkil pada Selasa (03/06).

Anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat, H.T.Ibrahim, menyampaikan bahwa hasil pertemuan Forbes dengan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan ahli waris daripada pulau tersebut, serta mempelajari semua dokumen, semakin menguatkan keyakinan bahwa empat pulau tersebut milik Aceh.

“Setelah kami bertemu dan mendengarkan penjelasan dari Forkopimda, tokoh masyarakat, dan ahli waris pulau tersebut, serta melihat semua dokumen legalitas kepemilikan, kita dapat menyampaikan bahwa Aceh secara sah dan meyakinkan sebagai pemilik empat pulau itu” ujar anggota DPR RI Komis XIII itu.

Pria yang akrab disapa Ampon Bram itu juga menyampaikan bahwa Forbes DPR RI dan DPD RI akan melakukan segala upaya untuk mengembalikan pulau tersebut kedalam wilayah administrasi Aceh.

“Forbes DPR RI dan DPD RI akan melakukan segala upaya untuk mengembalikan empat pulau tersebut kedalam wilayah administrasi Pemerintah Aceh” lanjut Ampon Bram.

Ampon Bram juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa data administrasi yang menunjukkan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi provinsi Aceh. Salah satunya adalah Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tahun 1965.

“Jika kita merujuk pada data administrasi yang ada, kita dapat menyimpulkan bahwa empat pulau itu milik Aceh. Misalnya Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tahun 1965. Jelas menyatakan bahwa pulau-pulau itu berada dalam wilayah administrasi Aceh” tutup Ampon Bram.

Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ditetapkan menjadi bagian dari Sumatera Utara.

( sumber : meugah.com )


Berita Lainnya

Nasional

Dede Yusuf Sebut BUMN dan BUMD Tidak Sehat

Nasional

Open House dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha: Kediaman HT. Ibrahim Dipadati Warga

Nasional

Nurwayah Apresiasi Policy Brief BRAINS Demokrat yang Dorong Kebijakan Berbasis Riset

Nasional

Ibas Ingatkan Pentingnya Hidup Sehat dan Fasilitas Layak untuk Santri dan Masyarakat

Nasional

Strategi JFK: Membangun Kekuatan Rakyat Melalui Jaringan, Finansial, dan Keamanan

Nasional

Demokrat Aceh Sembelih 4 Ekor Sapi dan Santuni Anak Yatim

Nasional

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, DPR Maklum, Masyarakat Kecewa. Sartono Hutomo: Kami Akan Terus Awasi Kebijakan Sektor Energi

Nasional

Demokrat Kabupaten Cirebon Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Warga Cirebon di Hari Raya Idul Adha

Berita: Nasional - Dede Yusuf Sebut BUMN dan BUMD Tidak Sehat •  Nasional - Open House dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha: Kediaman HT. Ibrahim Dipadati Warga •  Nasional - Nurwayah Apresiasi Policy Brief BRAINS Demokrat yang Dorong Kebijakan Berbasis Riset •  Nasional - Ibas Ingatkan Pentingnya Hidup Sehat dan Fasilitas Layak untuk Santri dan Masyarakat •  Nasional - Strategi JFK: Membangun Kekuatan Rakyat Melalui Jaringan, Finansial, dan Keamanan •  Nasional - Demokrat Aceh Sembelih 4 Ekor Sapi dan Santuni Anak Yatim •  Nasional - Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, DPR Maklum, Masyarakat Kecewa. Sartono Hutomo: Kami Akan Terus Awasi Kebijakan Sektor Energi •  Nasional - Demokrat Kabupaten Cirebon Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Warga Cirebon di Hari Raya Idul Adha •