Kasus Kapolres Ngada, Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Rekrutmen Polri: Kenapa Bisa Lolos?

Senin, 17 Maret 2025 21:41

pak hinca dpr (1)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan mempertanyakan sistem rekrutmen Polri selama ini, sehingga Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja bisa lolos. AKBP Fajar diketahui tersangkut kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan penyalahgunaan narkoba.

"(Kasus) Ini juga berdampak pada pertanyaan kita kepada sistem rekrutmen Polri selama ini, kenapa bisa lolos yang beginian," kata legislator Demokrat itu saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Maret 2025. 

Dia menyebut AKBP Fajar sebagai anomali. Sejak jadi anggota DPR, kata Hinca, dia belum pernah menemukan kasus serupa sebelumnya.

"Dari yang saya tahu hampir 480 ribu personil Polri, yang kayak begini ini baru. Minimal selama saya di DPR, saya baru tahu ada case yang seperti ini. Jadi, enggak ada ampun lagi," ujar dia. 

Hinca menyebut, Kapolri harus segera menuntaskan proses hukum terhadap Fajar. Baik itu secara etik maupun pidananya.

"Demi menjaga kehormatan dan martabat institusi kepolisian, Kapolri segera mengambil tindakan secepat-cepatnya untuk menegakkan hukum kepada mantan Kapolres," tutur Hinca. 

Sebelumnya, tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda NTT menyatakan korban dugaan pencabulan anak yang dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman berjumlah satu orang. "Korban satu orang berusia enam tahun," kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa sore, 11 Maret 2025, seperti dikutip Antara.

Dia menuturkan korban yang masih di bawah umur itu dipesan Fajar melalui seorang perempuan berinisial F. Setelah menyanggupi permintaan tersebut, F mencari anak-anak dan membawa korban ke hotel yang sudah dipesan Fajar.

Dalam proses penyelidikan Polda NTT ke hotel itu, polisi menemukan bukti tanda pengenal yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif tersebut. "Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar Patar Silalahi.

Hingga kini, Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Selain pelecehan seksual anak, Fajar juga diduga menyalahgunakan narkoba. 

( sumber : tempo.co )

 

 

 


Berita Lainnya

Nasional

Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan

Nasional

Legislator Tegaskan Tak Ada Impunitas Bagi Direksi di UU BUMN

Nasional

Pimpinan Komisi II DPR Terima Masukan Pemilu dan Pilkada Jeda 2 Tahun

Nasional

Frederik Kalalembang Temui Wamenhub, Bawa Aspirasi Masyarakat Terkait Tol Laut dan Bandara Sorowako

Nasional

Rapat dengan BNN, Hinca Panjaitan Singgung Lambatnya Negara Riset Ganja Medis

Nasional

DJP Cuma Obok 'Kebun Binatang', DPR Was-was Banyak Pengemplang Pajak

Nasional

Zulfikar Hamonangan: Hentikan Permainan Harga Pupuk, Petani Harus Dapat Haknya

Nasional

Iman Adinugraha Dorong Pengembangan Even Nasional Berbasis Wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi

Berita: Nasional - Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan •  Nasional - Legislator Tegaskan Tak Ada Impunitas Bagi Direksi di UU BUMN •  Nasional - Pimpinan Komisi II DPR Terima Masukan Pemilu dan Pilkada Jeda 2 Tahun •  Nasional - Frederik Kalalembang Temui Wamenhub, Bawa Aspirasi Masyarakat Terkait Tol Laut dan Bandara Sorowako •  Nasional - Rapat dengan BNN, Hinca Panjaitan Singgung Lambatnya Negara Riset Ganja Medis •  Nasional - DJP Cuma Obok 'Kebun Binatang', DPR Was-was Banyak Pengemplang Pajak •  Nasional - Zulfikar Hamonangan: Hentikan Permainan Harga Pupuk, Petani Harus Dapat Haknya •  Nasional - Iman Adinugraha Dorong Pengembangan Even Nasional Berbasis Wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi •