Pimpinan Komisi II DPR Terima Masukan Pemilu dan Pilkada Jeda 2 Tahun

Jumat, 09 Mei 2025 11:12

pimpinan

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menanggapi usulan pemilu dan pilkada diberi jeda 2 tahun. Komisi II DPR menampung masukan tersebut untuk evaluasi secara menyeluruh setiap tahapan pemilu.

"Ya memang pembahasan di antara kawan-kawan merasa bahwa kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, maka ada dua faktor yang cukup merepotkan, yang pertama dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan," ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Dede Yusuf mengatakan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berbarengan membuat Komisi II DPR kesulitan untuk melakukan evaluasi. Dede juga mendengar usulan pelaksanaan pemilu itu diberi jeda 2 tahun.

"Kedua, kita belum sempat mengevaluasi hasil pemilu nasional sudah harus buru-buru masuk kepada pemilu pilkada tahap pilkada ya. Nah, jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun," ucapnya.

Dede mengatakan dengan jeda 2 tahun itu maka DPR bisa mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh. Komisi II dalam posisi menunggu sejumlah opsi yang diberikan oleh pemerintah.

"Kita bisa melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu lalu kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan pilkada," ujar Dede.

"Jadi memang ada respons seperti itu dan kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR seperti apa," tambahnya

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebelumnya menyampaikan usulan pelaksanaan pemilu serentak ke depan. Bagja mengatakan Pemilu 2024 hanya berjarak hitungan bulan dengan Pilkada 2024 sehingga memberi waktu yang sempit bagi penyelenggara.

"Di tahun yang sama, dengan berbeda bulan pemilu, dan pilkada dilaksanakan, itu agak sempit sebenarnya," kata Rahmat Bagja di kantornya, Kamis (8/5).

Bagja mengusulkan agar Pemilu 2029 berskala nasional lebih dulu dilaksanakan. Kemudian, kata dia, 2 tahun ke depan baru dilaksanakan pilkada.

"Kemudian berbasis tingkat, di 2029 untuk pemilu nasional, pemilu lokal 2030 atau 2031. Ini nafas penyelenggara pemilu juga bisa dijaga," ujar Bagja.

( sumber : news.detik.com )


Berita Lainnya

Nasional

Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Nasional

Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam

Nasional

Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi

Nasional

KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc

Nasional

Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare

Nasional

DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital

Nasional

Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan

Nasional

Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan

Berita: Nasional - Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor •  Nasional - Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam •  Nasional - Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi •  Nasional - KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc •  Nasional - Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare •  Nasional - DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital •  Nasional - Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan •  Nasional - Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan •