Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare

Sabtu, 10 Mei 2025 09:42

empat andi

Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Aqil menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Jumat (27/4), lalu. Legislator partai Demokrat ini, meminta warga untuk benar-benar memahami dan menghayati empat pilar kebangsaan.

"Keempat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari," ujar Andi Muzakkir Aqil dalam keterangannya kepada Reporter Berita Kota Makkassar di Bulukumba, Kamis (8/5).

Muzakkir Aqil menjelaskan bahwasanya Pancasila sumber nilai menjadi ideologi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat.

"Maka dalam bingkai empat pilar tersebut, yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud," jelas legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II.

Dia mengemukakan, empat pilar kebangsaan merupakan landasan yang kokoh untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman bangsa Indonesia. Hal itu sebagai tiang penyangga agar rakyat Indonesia merasa aman, nyaman, dan sejahtera.

"Tindakan sederhana adalah kehidupan sehari-hari kita sebagai bangsa Indonesia demi menegakkan dan kokohnya empat pilar kebangsaan kita. Anak-anak muda peduli terhadap masalah sosial, berpartisipasi aktif dalam sosialisasi tentang bahaya narkoba dan judi online," ujar Muzakkir Aqil.

Menurut dia, perkembangan globalisasi tidak bisa dihindarkan saat ini. Sebab hal itu sebagai konsekuensi dari negara yang menganut azas atau ideologi Pancasila yang sangat terbuka kepada segala perkembangan global.

Muzakkir Aqil lebih dalam menguraikan bahwa untuk menjunjung tinggi peradaban bangsa, maka dipandang perlu adanya pendidikan moral yang harus ditegakkan dengan tujuan moral anak bangsa tetap terlindungi sebagai peradaban budaya ketimuran.

"Untuk itu pemerintah selama ini selalu membumikan yang namanya Empat Pilar Kebangsaan," katanya.

 

Dengan sosialisasi tersebut, diharap aagar moralitas generasi penerus bangsa tetap terjaga. Meskipun adanya gempuran budaya asing, tetapi empat pilar dijadikan sebagai materi untuk menfilterisasi bagi setiap generasi bangsa untuk tidak mengurangi nilai-nilai luhur bangsa.

"Sebagaimana nilai-nilai luhur itu semuanya terkandung dalam nilai-nilai Pancasila," jelas Muzakkir Aqil.(ful)

( sumber : beritakotamakassar.fajar.co.id )


Berita Lainnya

Nasional

Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Nasional

Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam

Nasional

Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi

Nasional

KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc

Nasional

DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital

Nasional

Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan

Nasional

Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan

Nasional

Legislator Tegaskan Tak Ada Impunitas Bagi Direksi di UU BUMN

Berita: Nasional - Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor •  Nasional - Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam •  Nasional - Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi •  Nasional - KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc •  Nasional - DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital •  Nasional - Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan •  Nasional - Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan •  Nasional - Legislator Tegaskan Tak Ada Impunitas Bagi Direksi di UU BUMN •