Anggota DPR RI Provinsi Jambi Zulfikar Achmad menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar tersebut sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat yang digelar di Gedung serbaguna, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut berjalan dengan penuh semangat dan dihadiri mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat dengan antusias warga.
"Pilar bagi suatu negara-bangsa adalah sistem keyakinan atau sistem filosofis yang berisi konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh rakyat negara-bangsa yang bersangkutan yang diyakini dapat digunakan sebagai dasar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Zulfikar melalui keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Dia mengatakan, pilar yang berupa sistem keyakinan harus memastikan negara-bangsa tetap kokoh, memastikan terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan yang diharapkan oleh warga bangsa.
Sebagai anggota DPR RI, Zulfikar Ahmad menilai dengan memahami makna pilar kebangsaan itu, maka perlu ada usaha dan tanggung jawab yang dilakukan untuk melakukan secara berkelanjutan.
"Yaitu dengan cara menjalani sosialisasi yang bertujuan menyebarluaskan, mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran, pemahaman, dan implementasi dari nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama," papar dia.
Butuh Dukungan dan Teladan dari Berbagai Pihak
Zulfikar mengatakan, tugas untuk memasyarakatkan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah hal yang sederhana, tetapi membutuhkan dukungan dan teladan dari berbagai komponen bangsa, terutama dari para penyelenggara negara.
"Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara"katanya.
Ia juga menerangkan, tantangan kebangsaan menurut TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua yaitu internal dan eksternal.
"Semoga yang disampaikan dan narasumber dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya," jelas Zulfikar.
( sumber : liputan6.com )