KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc

Sabtu, 10 Mei 2025 10:39

dede-yusuf-4_169

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tak mempunyai waktu yang cukup untuk mengecek keaslian ijazah dari calon peserta Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengusulkan adanya sistem ad hoc di kepanitiaan KPU di daerah.

"Saat ini dengan kondisi keuangan, maka salah satu solusi yang baik ke depannya adalah memikirkan agar kepanitiaan KPU di daerah bisa juga bersifat ad hoc sesuai dengan rezimnya, ad hoc rezim pemilu dan ada ad hoc rezim Pilkada sehingga dari dua sistem ini pola kerjanya benar-benar efektif dan efisien. Dan memiliki waktu kerja yang sesuai," ujar Dede kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Dengan begitu, antara ad hoc Pemilu dan ad hoc Pilkada bisa saling evaluasi. "Melalui sistem ad hoc tadi jadi bisa saja dapat dari rezim Pemilu ad hoc setelah itu dievaluasi dan pada rezim Pilkada pun juga memberikan waktu untuk bisa kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan sebelumnya," jelasnya.

Dede juga menyorot pola rekrutmen dari KPU. Ia berharap KPU memilih calon dengan kapasitas kompetensi yang baik.

"Bukan hanya sekedar merekomendasikan seseorang tanpa memiliki kompetensi," terangnya.

ede berharap antara Pemilu dan Pilkada tak berdekatan. Hal ini supaya KPU dan Bawaslu bisa bekerja lebih ekstra.

"Oleh karenanya penting untuk ke depan kita memberi jarak yang signifikan antara rezim pemilu dan rezim Pilkada," sambung Dede.

Sebelumnya, KPU mengeluh waktu yang minim untuk mengecek keaslian ijazah calon peserta pemilu. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU kerap kali disalahkan ketika ada masalah administrasi yang kemudian baru terungkap setelah proses pemilu berjalan akibat ketidakjujuran calon kandidat.

"Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga nggak selesai juga," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

( sumber : news.detik.com )


Berita Lainnya

Nasional

Benny K. Harman Desak PPATK Bongkar Kasus Besar dan Aliran Dana Politik

Nasional

Hinca Pandjaitan Soroti Dugaan Skandal Emas Rp. 992 Triliun: “Ini Bukan Sekadar Tambang Ilegal, Ini Negara Bayangan!”

Nasional

Konsisten Berdayakan Nelayan, Herman Khaeron Raih Penghargaan Anugerah INDOPOSCO

Nasional

Harga MinyaKita Masih Melenceng, Demokrat Nilai Kredibilitas Kebijakan Pangan Pemerintah Dipertaruhkan

Nasional

Refleksi Milad ke-79 HMI, Ibas: Jadilah Bagian dalam Demokrasi Partisipatif untuk Indonesia yang Lebih Baik

Nasional

Nurwayah Sampaikan Aspirasi Serikat Pekerja DKB, Minta Dirut Definitif demi Kepastian Kebijakan dan Kesejahteraan

Nasional

Zulfikar Hamonangan Dorong Pembatasan Produk Online: UMKM dan Pedagang Kecil Terancam Mati

Nasional

Benny Harman Cecar PPATK Soal Mandulnya Penegakkan Hukum Kasus Pencucian Uang di Indonesia

Berita: Nasional - Benny K. Harman Desak PPATK Bongkar Kasus Besar dan Aliran Dana Politik •  Nasional - Hinca Pandjaitan Soroti Dugaan Skandal Emas Rp. 992 Triliun: “Ini Bukan Sekadar Tambang Ilegal, Ini Negara Bayangan!” •  Nasional - Konsisten Berdayakan Nelayan, Herman Khaeron Raih Penghargaan Anugerah INDOPOSCO •  Nasional - Harga MinyaKita Masih Melenceng, Demokrat Nilai Kredibilitas Kebijakan Pangan Pemerintah Dipertaruhkan •  Nasional - Refleksi Milad ke-79 HMI, Ibas: Jadilah Bagian dalam Demokrasi Partisipatif untuk Indonesia yang Lebih Baik •  Nasional - Nurwayah Sampaikan Aspirasi Serikat Pekerja DKB, Minta Dirut Definitif demi Kepastian Kebijakan dan Kesejahteraan •  Nasional - Zulfikar Hamonangan Dorong Pembatasan Produk Online: UMKM dan Pedagang Kecil Terancam Mati •  Nasional - Benny Harman Cecar PPATK Soal Mandulnya Penegakkan Hukum Kasus Pencucian Uang di Indonesia •