
Minyak goreng rakyat atau Minyakita merupakan program subsidi Pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa harganya kerap mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Selain itu, terkadang juga terjadi kelangkaan stok.
Terbaru, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke beberapa pasar tradisional. Hasilnya, harga Minyakita ditemukan tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Untuk mengendalikan kondisi tersebut, Amran mengusulkan agar penyaluran Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 60 hingga 100 persen. Sementara itu, saat ini penugasan penyaluran Minyakita melalui BUMN masih sebesar 35 persen, berdasarkan kebijakan dari Kementerian Perdagangan.
Amran meminta pedagang tidak menaikkan harga jual Minyakita. Hal ini sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak seiring dengan meningkatnya harga plastik.
"Jangan dinaikkanlah (harga Minyakita). Kan ada kenaikan harga plastik. Saudaraku, sahabatku, Bapak/Ibu (produsen plastik) kan sudah lama berbisnis. Pertanyaanku, untung tidak selama ini berbisnis? Kalau masih bertahan sampai sekarang, berarti untung, kan?" jelasnya.
Usulan Menteri Amran menuai perdebatan di media sosial. Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, sangat mendukung jika penyaluran Minyakita melalui BUMN. Baginya, banyak manfaat jika 100 persen penyaluran Minyakita dilakukan lewat BUMN. "Biar negara lebih mudah mengontrol," ujar Herman.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Herman Khaeron mengenai usulan agar Minyakita disalurkan oleh BUMN, berikut petikan wawancaranya.
APA pendapat Anda tentang usulan Menteri Amran agar penyaluran Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?
Saya setuju. Minyakita merupakan minyak penugasan Pemerintah yang bertujuan mengintervensi harga agar terjangkau bagi masyarakat. Karena sifatnya subsidi, penyalurannya sebaiknya melalui BUMN agar lebih terkontrol.
Karena ini adalah program subsidi dengan harga yang ditetapkan Pemerintah. Jika disalurkan oleh BUMN, pengawasannya lebih mudah, potensi penyimpangan bisa ditekan, dan manfaatnya juga kembali ke negara.
Bagaimana dengan usulan penyaluran hingga 100 persen melalui BUMN?
Apakah kebijakan ini terkait temuan harga Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET)?
Betul. Di lapangan ditemukan harga yang melebihi HET, bahkan ada kemungkinan takaran yang tidak sesuai. Hal ini menjadi dasar perlunya penguatan pengawasan distribusi.
Apa kelebihan penyaluran Minyakita melalui BUMN?
Negara dapat lebih mudah mengontrol distribusi dan harga. Jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga di suatu wilayah, Pemerintah dapat segera melakukan intervensi dan stabilisasi.
Ya, masyarakat akan mendapatkan harga sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah sehingga lebih terjangkau.
Bagaimana peran DPR dalam kebijakan ini?
DPR menyetujui pada level kebijakan umum, terutama saat kondisi minyak goreng langka dan mahal. Namun, pelaksanaan teknis seperti distribusi menjadi domain Pemerintah. REN
( sumber : rm.id )




