fraksidemokrat.org—Jakarta. Kamis (27 Agustus 2015) Komisi II DPR RI melakoni serangkaian jadwal cukup padat. Para anggota Komisi yang menangani bidang pemerintahan dan dalam negeri ini menerima audiensi berbagai pihak. Dimulai pukul 10.30 WIB, Komisi II menerima DPRD Sulawesi Utara untuk membahas DOB (Daerah Otonomi Baru) dan sidang dipimpin H Wahidin Halim, Fraksi Partai Demokrat.
Dalam sidang yang berakhir pukul 11:05 WIB ini, seluruh anggota Komisi II sepakat mendesak dan memprioritaskan pemekaran daerah yang memiliki potensi. Sudah ada kesepakatan antara Komisi II dengan Kemendagri untuk menata road map dan melihat daerah-daerah yang dianggap prioritas.
Daerah Otonomi Baru yang menjadi pembahasan pada audiensi kali ini adalah Kabupaten Bolaang Mongondow. Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengalami sejumlah pemekaran. Tahun 2007 dimekarkan menjadi Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pada tahun 2008 dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kabupaten Bolaang Mongondow yang berada di Provinsi Sulawesi Utara dan saat ini Provinsi Sulawesi Utara menginginkan dibentuknya DOB. Alasan munculnya usulan pembentukan calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya karena sudah memiliki lima kabupaten seperti Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kota Mogabu.
Saat ini Indonesia telah memiliki 34 provinsi. DPRD Sulawesi Utara menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya nasib dan keputusan DOB Bolaang Mongodow kepada Komisi II dan Pemerintah.
‘’Aspirasi akan kita tampung dan bahas dengan seksama. Bagaimanapun, sebaiknya masalah pemekaran wilayah ini dibuat sebuah grand design yang pasti,’’ kata Wahidin Halim. (Prawita/Andi MS/ tim media)
keterangan foto: Bukit Kasih, Bolaang Mongondow Selatan/ http://kawanuaplus.com




