Komisi II Tegaskan Persiapkan Pilkada Ulang Secara Matang

Kamis, 27 Februari 2025 14:21

pimpinan

Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak terkait soal penyelenggaraan pemilihan ulang Kepala Daerah (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil pemilu di beberapa daerah. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menekankan urgensi agar tahapan pemilu ulang ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Salah satu isu yang disoroti oleh Komisi II DPR RI terkait penyelenggaraan pemilihan ulang ini adalah masalah anggaran. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 26 daerah mengalami kekurangan anggaran dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang, yang seharusnya diakomodasi dalam APBD 2025.  "Jika anggaran dari pemerintah daerah tidak mencukupi, maka kami meminta agar Menteri Dalam Negeri segera mengajukan tambahan anggaran dari APBN kepada Menteri Keuangan," tutur Dede.

Menurutnya, pengajuan ini menjadi krusial agar tidak ada kendala teknis terkait pendanaan yang bisa mengganggu kelancaran proses pemilu ulang. Selain masalah anggaran, Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya profesionalisme penyelenggara pemilu, terutama KPU dan Bawaslu, dalam menjalankan tugas mereka.

Dede menegaskan bahwa jika ada anggota KPU dan Bawaslu yang terbukti lalai atau tidak netral dalam tugasnya, mereka harus segera dievaluasi. "KPU dan Bawaslu harus mengevaluasi kinerja anggota di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang terbukti tidak memenuhi standar profesionalisme, serta memastikan mereka tidak berpihak kepada calon tertentu," katanya.

Tak hanya itu saja, Komisi II DPR RI juga mendesak DKPP untuk menindaklanjuti aduan terkait pelanggaran netralitas oleh penyelenggara pemilu. "Kami minta DKPP untuk memeriksa setiap aduan yang masuk dan memastikan bahwa proses pemilu ini tetap adil, jujur, dan tidak ada keberpihakan," imbuh Dede.

Dirinya juga mengingatkan bahwa menjelang pelaksanaan pemilihan ulang di 26 daerah, ada potensi kerawanan wilayah yang harus diperhatikan dengan serius. Ia meminta agar KPU, Bawaslu, dan instansi terkait seperti TNI, Polri, serta pemerintah daerah melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap potensi konflik sosial.

"Kami tidak ingin ada kerusuhan atau gangguan keamanan yang merusak jalannya pemilihan ulang. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses pemilu," tegasnya.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, dirinya, mewakili Komisi II DPR RI, tetap berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilihan ulang ini berjalan sesuai prinsip demokrasi. Ia pun menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu harus tetap mengedepankan asas pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dengan langkah-langkah yang telah disepakati dalam rapat kerja ini, harapnya, pemilihan ulang kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara sah oleh rakyat. "Kita harus memastikan bahwa hasil pemilu ini sah dan diterima oleh masyarakat, tanpa ada kecurangan atau manipulasi," tutup Politisi Fraksi Demokrat itu. (um/aha)

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Pembatalan Tunjangan Anggota DPR RI, Ibas Demokrat: Kami Siap Dikritisi dan Dievaluasi

Nasional

Iman Adinugraha Kunjungi Keluarga Driver Ojek Online Korban Kerusuhan Petamburan

Nasional

PNBP Lampaui Target 103%, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut

Nasional

Cara Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Cegah Stunting untuk Indonesia Emas 2045

Nasional

Hinca Minta Hendropriyono Jelaskan Informasi Lengkap soal Demo ke Prabowo

Nasional

Kuliah Umum di FISIP UNY, Wakil Ketua MPR RI Ibas Soroti Fenomena Perubahan Iklim

Nasional

DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan di Pos Perbatasan RI-Timor Leste

Nasional

Demokrat Minta Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Dijalankan

Berita: Nasional - Pembatalan Tunjangan Anggota DPR RI, Ibas Demokrat: Kami Siap Dikritisi dan Dievaluasi •  Nasional - Iman Adinugraha Kunjungi Keluarga Driver Ojek Online Korban Kerusuhan Petamburan •  Nasional - PNBP Lampaui Target 103%, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut •  Nasional - Cara Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Cegah Stunting untuk Indonesia Emas 2045 •  Nasional - Hinca Minta Hendropriyono Jelaskan Informasi Lengkap soal Demo ke Prabowo •  Nasional - Kuliah Umum di FISIP UNY, Wakil Ketua MPR RI Ibas Soroti Fenomena Perubahan Iklim •  Nasional - DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan di Pos Perbatasan RI-Timor Leste •  Nasional - Demokrat Minta Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Dijalankan •