Seminar FPD OMSP Sumber Atau Solusi Masalah

Senin, 12 Oktober 2015 00:00

 

fraksidemokrat.org--Jakarta. Operasi Militer Selain Perang (OMSP) merupakan keniscayaan di sebuah Negara.  Di Indonesia OMSP mengejawantah sebagai inovasi sosial yang memungkinkan TNI menunggal dengan rakyat.  OMSP sudah berjalan dan memiliki dampak positif baik bagi rakyat maupun TNI, seperti ketika TNI terlibat menangani berbagai peristiwa bencana kemanusiaan. Tetapi ke depan, ada kebutuhan untuk memperjelas--melalui UU dan turunannya--gugus tugas TNI dalam OMSP, termasuk dalam rangka menghindari tumpang tindih tugas dengan institusi lain saat penanganan peristiwa-peristiwa tertentu. 

Demikian antara lain, catatan yang mengemuka dalam seminar yang diselenggarakan Fraksi Partai Demokrat (FPD) di Ruang Eks Banggar, Nusantara I DPR RI, Senin (12/10/2015). Seminar bertama dengan tema Operasi Militer Selain Perang (OMSP): Sumber Atau Solusi Masalah? dihadiri ratusan peserta dengan pembicara yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (Mantan Panglima TNI), Dr Edy Prasetyono (Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia), Jaleswari Pramodhawardani  (Peneliti LIPI) dan Mayjen TNI (Purn) Salim Mengga dari Komisi 1 Fraksi Partai Demokrat DPR RI masing-masing menyampaikan paparan yang menarik.

Seminar dibuka oleh Kapoksi Komisi I FPD, Dr Djoko Udjianto yang antara lain menyatakan bahwa seminar ini  diharapkan menjadi masukan terkait pembenahan tugas-tugas OMSP TNI dalam Revisi UU 34/2004 tentang TNI dalam prolegnas priotitas DPR periode ini.

Pembicara pertama, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan bahwa dalam sistem pertanahan semesta, selain OMP (Operasi Militer Perang), OMSP merupakan prasyarat lain yang harus dijalankan TNI dalam rangka manunggal dengan rakyat.  

‘’OMSP itu dijalankan dalam kerangka inovasi sosial. Kita dalam konteks ini menguatkan rakyat. Sebagai contoh, pulau terluar di Negara kita kalau terancam apakah bisa mempertahankan diri dengan baik. Pulau-pulau tersebut harus memiliki kemandirian, logistik, misalnya. Di situ TNI turun. Ngapain TNI belepotan turun ke sawah? Ini dalam rangka mendorong kekuatan kemandirian rakyat,’’ tutur Moeldoko.

Sementara Anggota Komisi I Mayjen TNI (Purn) Salim Mengga menyatakan bahwa pengorganisasian gugus tugas yang terkait OMSP di TNI harus lebih jelas. ‘’Memang ada kesan tumpang tindih dalam OMSP dengan institusi lain. Kapan TNI harus bertindak, dan sampai di mana dalam peristiwa-peristiwa yang bukan perang, masih perlu diperjelas. Karena untuk peristiwa-peristiwa tertentu seperti keterlibatan dalam bencana alam, butuh keterampilan dan peralatan yang siap. Maka harus ada gugus tugas yang terorganisasi,’’ katanya.

Di luar itu, Mengga mencatat bahwa kesulitan TNI secara umum masih seputar anggaran yang minim dari Negara. ‘’Anggaran TNI itu menurun, bukan naik. Padahal tantangannya semakin berat.’’

Dari perspektif lain, pengamat militer Dr. Edy Prasetyono melihat bahwa sebenarnya tidak ada yang abu-abu dalam OMSP TNI.  Dengan perspektif bahwa perang adalah berhadapan dengan Negara lain, tugas-tugas OMSP TNI jelas sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf  b Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Yakni antara lain  mengatasi gerakan separatisme bersenjata; mengatasi pemberontakan bersenjata; dan mengatasi aksi terorisme.

‘’Mengapa ada OMSP? Karena meskipun tidak ada perang, masih ada fungsi lain yakni deterrent dan bargaining power,’’ katanya.

Menurut Edy, ketika sebuah kawasan mengalami masalah atau kesulitan, apalagi dalam situasi bencana di mana institusi lain tidak bisa masuk karena permasalahan ketrampilan maupun alat, TNI mengambil peran. ‘’Itu efesiensi sumber nasional. Institusi sipil dalam hal ini, harus faham dengan kewenangan TNI dan kewenangannya. Katakanlah, terorisme diputuskan sebagai ancaman nasional,  ya terjunkan TNI. Bagi saya jelas, bukan wilayah abu-abu,’’ tuturnya.

Meski demikian, dalam keterlibatannya dengan peristiwa-peristiwa kemanusiaan, pengamat militer Jaleswari Pramodhawardani. Menurut Jaleswari, karakter OMSP adalah kemanusiaan. Membangun perdamaian.  ‘’OMSP itu kebutuhan dan sudah berjalan. Tapi masalahnya, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan, salah satunya legislasi. Belum ada UU, atau turunan UU yang diproduksi untuk merinci tugas-tugas tersebut,’’ kata Jaleswari.

Pengamat dari LIPI ini mencontohkan, sejauh ini tidak ada UU atau aturan yang khusus untuk memperjelas engagement antara TNI dan Polri dalam penanganan terorisme. ‘’Bagaimana rule off engagement-nya? Boleh nggak TNI menangani terorisme? Kalau tidak boleh kenapa di UU TNI ada? Mana UU yang harus direvisi,’’ katanya.

Mengingatkan tentang prinsip OMSP, Edy Prasetyono menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam operasi tidak mengurangi kemampuan TNI untuk tugas pokok militer. Selain itu juga bersifat sementara/ ad hoc; tidak mengurangi kemampuan institusi sipil—meminimalisir ketergantungan institusi sipil kepada TNI—dan merupakan keputusan politik Negara, karena menyangkut pengerahan pasukan.

Diskusi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini, diwarnai respons antusias peserta tentang sejumlah hal. Secara umum, isu kekuatan militer Indonesia di tengah minimnya anggaran, menjadi perbincangan hangat.

Dalam kaitan inilah, Edy memberi catatan menarik. Dikatakan, ‘’Negara terbesar di sebuah wilayah, adalah Negara yang paling kuat militernya. Kita adalah Negara terbesar di Asia Tenggara. Apakah militer kita paling kuat? Silakan jawab sendiri.’’ (***)

 


Berita Lainnya

Nasional

Sabam: Perkupi siap wujudkan perdamaian antarumat dan Asta Cita

Nasional

LaVani Raih Gelar Juara Proliga 2026, Ibas: Congratulations! Make Us Proud! LaVani TOP!

Nasional

DPR Dorong Penguatan Bioenergi Sawit untuk Redam Dampak Krisis Energi Global

Nasional

Calon Penerima BSPS 2026 sebanyak 3107 Unit di Papua Barat Daya dan Papua Barat, Pengusul Faujia Helga Tampubolon

Nasional

Anita Jacoba Sesalkan Tidak Terserapnya Dana Program PIP di NTT

Nasional

Demokrat Nilai Parliamentary Threshold 4 Persen Ideal dan Tak Memberatkan

Nasional

Anggota DPR RI Mulyadi Ingatkan Bahaya Judol yang Makin Canggih: Jebakan Sistematis dan Terstruktur!

Nasional

Kunjungan ke NTB, HT Ibrahim: KUHP Baru Kedepankan Keadilan Restoratif

Berita: Nasional - Sabam: Perkupi siap wujudkan perdamaian antarumat dan Asta Cita •  Nasional - LaVani Raih Gelar Juara Proliga 2026, Ibas: Congratulations! Make Us Proud! LaVani TOP! •  Nasional - DPR Dorong Penguatan Bioenergi Sawit untuk Redam Dampak Krisis Energi Global •  Nasional - Calon Penerima BSPS 2026 sebanyak 3107 Unit di Papua Barat Daya dan Papua Barat, Pengusul Faujia Helga Tampubolon •  Nasional - Anita Jacoba Sesalkan Tidak Terserapnya Dana Program PIP di NTT •  Nasional - Demokrat Nilai Parliamentary Threshold 4 Persen Ideal dan Tak Memberatkan •  Nasional - Anggota DPR RI Mulyadi Ingatkan Bahaya Judol yang Makin Canggih: Jebakan Sistematis dan Terstruktur! •  Nasional - Kunjungan ke NTB, HT Ibrahim: KUHP Baru Kedepankan Keadilan Restoratif •