Anggaran KPU 2026 Membengkak, DPR Beri Lampu Hijau Tambahan Hampir Rp1 Triliun

Selasa, 08 Juli 2025 14:10

dede img

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, merespons permohonan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2026 sebesar Rp986,06 miliar. Ia menilai usulan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam, mengingat belum adanya kegiatan pemilu yang signifikan di tahun tersebut.

“Permohonan ini masih butuh pendalaman lebih lanjut. Karena kalau kita lihat, tahun 2026 itu belum ada kegiatan-kegiatan kepemiluan yang menonjol,” ujar Dede Yusuf dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut, Dede juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Menurutnya, putusan itu dapat berdampak besar terhadap struktur kelembagaan KPU maupun Bawaslu ke depan.

“Putusan MK tersebut mungkin akan mengubah struktur kelembagaan, dan itu tentu akan berdampak juga pada arah dan prioritas anggaran,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik, terutama bagi generasi muda. Ia mengingatkan bahwa jika anak muda tidak mendapatkan pemahaman yang memadai soal demokrasi, angka partisipasi pemilih bisa menurun drastis pada Pemilu 2029 atau bahkan 2031.

“Itu menjadi sangat urgent, sangat krusial. Jangan sampai pemilih pemula hanya mendapatkan informasi politik dari media sosial. Ini yang harus kita pikirkan matang-matang,” tegas Dede.

Ia juga mendorong agar penggunaan teknologi digital, media sosial, dan berbagai bentuk informasi lain dalam penyelenggaraan pemilu ke depan, dapat dilakukan secara kolaboratif bersama para pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2026 itu diperuntukkan bagi dua kebutuhan utama: belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) untuk CPNS dan PPPK, serta pelaksanaan program kerja strategis.

Dari total Rp986,06 miliar yang diajukan, sebanyak Rp695,81 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan bagi 2.808 CPNS dan 3.486 PPPK. Sementara Rp290,24 miliar digunakan untuk kegiatan seperti pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyuluhan produk hukum, kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan, pendataan DPT berkelanjutan, hingga penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.

“Jadi ini untuk dua kebutuhan utama. Yang A untuk belanja pegawai, yang B untuk program-program strategis,” jelas Afif dalam rapat tersebut.

Meski DPR belum sepenuhnya menolak usulan tersebut, Komisi II berharap KPU dapat menyusun anggaran secara lebih rinci dan sesuai dengan kebutuhan aktual pasca putusan MK. Pendalaman lebih lanjut pun disebut akan terus dilakukan dalam rapat-rapat berikutnya.

( sumber : aktual.com )


Berita Lainnya

Nasional

Fraksi Demokrat Dorong Percepatan Anggaran dan Reformasi Tata Kelola Kehutanan

Nasional

Banjir di Musim Kemarau, Legislator: Pemerintah Harus Susun Strategi Lengkap dan Detail Hadapi Perubahan Iklim

Nasional

Trump Ancam Lonjakan Tarif ke BRICS, PD: Kita Harus 1 Suara Dukung Prabowo

Nasional

HT Ibrahim Terima Audiensi Komisioner KKR Aceh di Senayan

Nasional

Dede Yusuf Minta Pemerintah Terapkan Pajak Progresif Lahan Agunan

Nasional

Komdigi Didesak Perketat Pengawasan Kartu SIM yang Sering Dipakai Judi Online

Nasional

Rinto Subekti Tegaskan Sosialisasi 4 Pilar Perkuat Fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Nasional

Tegaskan Hanya MPR yang Bisa Ubah UUD 1945, Benny K Harman: Tidak Sembarang Dilakukan

Berita: Nasional - Fraksi Demokrat Dorong Percepatan Anggaran dan Reformasi Tata Kelola Kehutanan •  Nasional - Banjir di Musim Kemarau, Legislator: Pemerintah Harus Susun Strategi Lengkap dan Detail Hadapi Perubahan Iklim •  Nasional - Trump Ancam Lonjakan Tarif ke BRICS, PD: Kita Harus 1 Suara Dukung Prabowo •  Nasional - HT Ibrahim Terima Audiensi Komisioner KKR Aceh di Senayan •  Nasional - Dede Yusuf Minta Pemerintah Terapkan Pajak Progresif Lahan Agunan •  Nasional - Komdigi Didesak Perketat Pengawasan Kartu SIM yang Sering Dipakai Judi Online •  Nasional - Rinto Subekti Tegaskan Sosialisasi 4 Pilar Perkuat Fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara •  Nasional - Tegaskan Hanya MPR yang Bisa Ubah UUD 1945, Benny K Harman: Tidak Sembarang Dilakukan •