
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Iman Adinugraha, menegaskan pentingnya penguatan aspek perlindungan tenaga kerja dan keamanan kawasan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri inisiatif DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Iman Adinugraha saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktur Jenderal Kawasan Industri, yang digelar di Hotel Fairmont Senayan, pada Rabu (28/1).
FGD ini menjadi bagian dari proses penjaringan masukan untuk menyempurnakan substansi RUU Kawasan Industri agar lebih responsif terhadap persoalan di lapangan.
Dalam forum tersebut, Iman Adinugraha secara khusus mengusulkan agar RUU Kawasan Industri memuat pasal khusus terkait rekrutmen tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan industri.
Menurutnya, regulasi yang tegas diperlukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap membebani pencari kerja.
“Saya mengusulkan adanya pasal khusus yang mengatur mekanisme rekrutmen tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan industri. Tujuannya jelas, untuk mencegah terjadinya pungli terhadap tenaga kerja kita,” ujar Iman Adinugraha.
Selain persoalan ketenagakerjaan, legislator Demokrat tersebut juga menyoroti masalah keamanan kawasan industri. Ia menilai, hingga saat ini masih banyak kawasan industri yang rentan terhadap praktik premanisme, yang pada akhirnya mengganggu iklim investasi dan kenyamanan pelaku usaha.
“Kawasan industri harus menjadi ruang yang aman dan kondusif. Karena itu, saya juga mendorong adanya pasal khusus terkait pengamanan kawasan agar tidak terjadi praktik premanisme yang merugikan dunia usaha maupun pekerja,” tegasnya.
Iman Adinugraha menambahkan, kehadiran negara melalui regulasi yang kuat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor, sekaligus memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan kawasan industri.
Menurutnya, RUU Kawasan Industri harus mampu menjawab tantangan nyata di lapangan, mulai dari tata kelola tenaga kerja, keamanan, hingga keterlibatan masyarakat sekitar agar pertumbuhan industri berjalan berkeadilan dan berkelanjutan.
FGD bersama Dirjen Kawasan Industri ini juga menjadi ruang dialog antara DPR RI dan pemerintah untuk menyelaraskan pandangan terkait arah kebijakan kawasan industri nasional.
Hasil diskusi diharapkan dapat memperkaya substansi RUU sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif.
“RUU ini harus menjadi payung hukum yang kuat, tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga melindungi tenaga kerja dan masyarakat sekitar kawasan industri,” pungkasnya. (ris).
( sumber : radarjabar.com )




