fraksidemokrat.org—Jakarta. Sekretaris Kelompok Fraksi Partai Demokrat Komisi I DPR RI, Darizal Basir, mengapresiasi kinerja Kepala BIN, Sutiyoso, yang berhasil meyakinkan kelompok sipil bersenjata di Aceh pimpinan Nurdin Ismail yang lebih dikenal dengan sebutan Din Minimi untuk menyerahkan diri. Penyerahan diri itu dilaksanakan pada Senin (28/12) sore waktu setempat. “Ini sebuah kado akhir tahun terindah bagi perdamaian di negeri ini, khususnya di Aceh,” kata Darizal (30/12/2015).
Din Minimi adalah sempalan eks kombatan GAM yang tidak puas baik terhadap eks pimpinan GAM maupun pemerintahan Aceh. Minimi kemudian kembali mengangkat senjata. Bersama Minimi, 120 anggotanya juga turun gunung menyerahkan diri. Senjata api beragam jenis dan sejumlah amunisi turut diserahkan sebagai tanda bukti komitmen kelompok itu untuk tidak lagi melakukan gangguan keamanan.
Penyerahan diri Din Minimi beserta kelompoknya, ‘’Sangat bermakna positif bagi perdamaian yang sedang terjadi di Aceh. Tapi saya, berpandangan—berdasarkan pengalaman saya di dunia kemiliteran—sebetulnya masih ada eks kombatan GAM yang tidak mendukung perdamaian. Mereka ini banyak bermarkas di luar negeri,’’ kata Darizal. Tapi bagaimanapun, penyerahan diri Minimi dan kelompoknya diharapkan dapat memutus komunikasi politik dan mata rantai bibit separatisme dari luar negeri ke Aceh.
Din Minimi bersedia menyerahkan diri setelah bernegosiasi dengan Sutiyoso selama berbulan-bulan. Menurut Politisi Demokrat Dapil Sumbar itu, apa yang dilakukan oleh Sutiyoso adalah bagian dari operasi intelijen yang perlu didukung.
“Operasi intelijen yang baik adalah yang berhasil merangkul orang yang bersebrangan untuk bergabung bersama kita kembali”.
Lebih jauh Darizal mengatakan bahwa upaya persuasif dengan metode dialog dan negosiasi terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berseberangan dengan pemerintah penting untuk selalu dikedepankan dan diprioritaskan karena hasilnya akan lebih efektif dan tidak menimbulkan korban dari bangsa sendiri.
“Operasi senjata hanya akan membunuh tubuh tetapi melahirkan dendam yang lebih banyak di jiwa orang lain. Dengan dialog kita bisa memahami dan bernegosiasi dari hati-ke hati apa sebetulnya yang mereka kehendaki.”
Karena itu, Darizal meminta agar Sutiyoso juga menerapkan teknik yang sama kepada kelompok-kelompok separatis lainnya seperti di Papua dan Maluku agar mereka sadar dan bersedia kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Terkait persyaratan yang diajukan Din Minimi, Darizal menyatakan itu tidak ada persoalan karena tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sebagian dari persyaratan itu telah diatur dalam MoU Helsinki yang ditandatangani Pemerintah RI dan GAM.
‘’Beberapa persyaratan lain, seperti pemberantasan korupsi dan pengawasan pilkada, senafas dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Tidak ada masalah dengan syarat yang diajukan Din Minimi,” tukas Darizal. (tef/ fpd)