fraksidemokrat.org, Jakarta - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Putu Supadma Rudana resmi menggantikan Putu Sudiartana sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (24/8). Putu Supadma Rudana dilantik menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah, Taufik Kurniawan meminta persetujuan anggota DPR yang hadir di dalam rapat paripurna. “Apakah rapat paripurna menyetujui untuk didahului pelantikan Anggota Penggantian Antar Waktu?” tanya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat. “Setuju,” jawab para anggota DPR serempak.
Taufik kemudian memandu pengambilan sumpah jabatan, Putu Supadma disumpah berdasarkan agama Hindu,
“Kita semua, seluruh pimpinan dan anggota dewan mengucapkan selamat atas anggota yang baru saja dilantik, semoga dengan bergabungnya saudara, akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” kata Taufik.
Upacara pelantikan anggota DPR PAW sisa masa keanggotaan 2014 – 2019 diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 dan Nomor 92 tahun 2017 tentang peresmian antar waktu anggota DPR dan anggota MPR.
Saat membacakan sumpah jabatan, Putu Supadma menyatakan akan menjalankan ketentuan perundangan yang ada. “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” kata Supadma .
PAW Supadma yang mengucapkan sumpah pertama merupakan anggota MPR/DPR dari daerah pemilihan Bali menggantikan I Putu Sudiartana. (Sumber : Balipos.com/Tim Media FPD )