Sebanyak 140 warga Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menerima sertifikat tanah yang dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah, Dede Yusuf menyampaikan pesan tajam yang menyentil ketimpangan agraria di Indonesia. Bahkan sekitar 60 persen dari total 26 juta hektare tanah di Indonesia masih dikuasai oleh kelompok elite bisnis dan individu tertentu yang memiliki pengaruh besar.
“Tidak perlu saya sebutkan di mana dan oleh siapa, tapi ini realita yang harus kita ubah,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki visi untuk melakukan perombakan besar terhadap struktur penguasaan tanah yang timpang.
Dijelaskan Dede Yusuf, salah satu langkah kunci adalah mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada rakyat kecil. “Program ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga membuka akses ekonomi. Dengan sertifikat, warga bisa lebih percaya diri dan bisa menggunakannya sebagai jaminan modal usaha,” ungkapnya.
Dede menuturkan bahwa penerima sertifikat yang ditemuinya mengaku lebih tenang karena kini memiliki bukti legal atas lahan yang mereka tempati.
"Kepastian ini bisa menjadi pintu keluar dari ketidakadilan agraria yang selama ini berlangsung," ucapnya. Dede pun juga mendorong pentingnya digitalisasi dan sistem pemetaan tanah yang terintegrasi sebagai solusi jangka panjang.
Sistem ini diharapkan mampu menghapus praktik manipulasi dan tumpang tindih kepemilikan yang kerap menjadi akar konflik. Selanjutnya, kata Dede, dengan keberhasilan Desa Karyawangi di Bandung Barat dalam menjalankan program sertifikasi tanah bisa bisa menjadi contoh desa lainnya secara nasional.
“Saya apresiasi kepala desa di sini. Banyak konflik agraria bermula dari desa. Kalau semua desa bisa serapi ini, keadilan agraria bukan lagi mimpi,” pungkasnya.***
( sumber : pikiran-rakyat.com )