Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran terkait keputusan yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar kegiatan atau rapat di hotel dan restoran.
Dede Yusuf sapaanya meminta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat membuat aturan main melalui peraturan menteri kepada pemerintah daerah yang ingin menggelar kegiatan atau rapat di hotel dan restoran.
“Jadi menerut hemat kami pemerintah harus membuat surat edaran yang benar-benar bisa dilakukan di berbagai daerah tapi ada aturan mainnya nah aturan main ini harus ada bentuk peraturan menteri yang terkait hal ini,” kata dia kepada awak media di Jakarta, Senin,(9/6/2025).
Lebih lanjut, eks Wagub Jawa Barat ini mengapresiasi, langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberi izin pemerintah daerah menggelar rapat dan kegiatan di hotel atau restoran.
“Membantu industri perhotelan agar bangkit karena mereka hidupnya hanya weekend saja,” jelas dia.
Disisi lain, Dede Yusuf meyakini, pemerintah daerah juga tidak akan setiap saat menggelar rapat atau kegiatan di hotel atau restoran. Dede Yusuf berharap, pemerintah daerah dapat membagi waktu untuk menggelar rapat di hotel dan kantor pribadi.
“Biasanya di hotel atau restoran apabila rapat dengan beberapa lembaga dan bersama-sama. Kalau rapat umum cukup di kantor saja,” jelas Dede Yusuf.
Politikus Partai Demokrat ini tak menampik jika semenjak aturan efisiensi dilaksanakan salah satu yang terpukul itu adalah industri perhotelan. Karena biasanya, industri perhotelan umumnya senin -kamis itu akan digunakan untuk meeting hingga expo.
“Nah Salah satu cara menggerakan GDP melalui APBN dan APBD. APBN dan APBD harus membantu menggerakan roda perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafid