
Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan bahwa sikap partainya terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD akan mengikuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pembahasan soal pilkada masih sangat panjang dan belum menjadi prioritas DPR saat ini.
“Saat ini kita ikut dengan kebijakan Presiden, sambil ke depan kita akan melakukan pembahasan demi pembahasan,” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dede yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa agenda terdekat DPR adalah pembahasan RUU Pemilu, bukan pilkada. Ia menekankan bahwa isu pilkada baru relevan untuk dibahas menjelang 2031.
“Pilkada sebetulnya belum masuk. Masih panjang, kita masih berbicara 2031. Yang ada di depan mata ini adalah UU Pemilu,” katanya.
Menurut Dede, evaluasi sistem pemilu dan pilkada merupakan hal yang wajar dilakukan setiap periode. Ia menilai setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan pemilu langsung, kelebihan dan kekurangannya perlu dikaji secara objektif.
“Setiap konteks pasti ada plus dan minus. Biasanya setelah empat atau lima tahun, undang-undang memang perlu dievaluasi,” ujarnya.
Saat ini, Komisi II DPR masih mengumpulkan berbagai masukan, termasuk dari para kepala daerah. Pembahasan tersebut diperkirakan akan berlangsung panjang dan dilakukan melalui panitia kerja (panja).
“Kita memanggil seluruh kepala daerah dan menyerap masukan. Ini akan menjadi pembahasan yang cukup panjang dan akan dirumuskan melalui panja UU Pemilu,” kata Dede.
Menanggapi perubahan sikap Demokrat yang sebelumnya menolak pilkada melalui DPRD, Dede menegaskan bahwa posisi partai kini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.
“Pada prinsipnya saat ini kita ikut dengan rencana presiden karena proses ini masih panjang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah saat ini difokuskan pada penanganan bencana di Sumatera, yang membutuhkan proses dan anggaran besar. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah ditunjuk sebagai ketua satuan tugas penanganan bencana tersebut.
“Pak SBY juga menyampaikan kita fokus pembenahan ini dulu. Urusan pilihan kepala daerah masih 2031,” jelasnya.
Dede menambahkan, pembahasan pilkada di internal Komisi II DPR belum dimulai dan masih menunggu penjadwalan resmi. Termasuk apakah akan dikodifikasikan dalam RUU Pemilu atau dibahas melalui regulasi terpisah.
“Semua akan dibahas panja secara bertahap dan berbasis data, termasuk soal tingginya biaya pemilu dan pilkada,” katanya.
Ia menegaskan, meski wacana perubahan sistem pilkada mengemuka, keterlibatan publik tetap menjadi prioritas dalam setiap proses legislasi.
“Pemilu 2024 itu brutal dan biayanya sangat tinggi. Semua data ini akan kita kaji bersama, dengan tetap membuka ruang partisipasi publik,” pungkas Dede. (dil)
( sumber : indoposco.id )




