Komisi II DPR RI Imbau Masyarakat Urus Mandiri Sertipikat Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 11:41

batik kuning

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat untuk melakukan pengurusan sertipikat tanahnya secara mandiri, dengan langsung mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang justru kerap memungut biaya tinggi dalam pengurusan sertipikat tanah.

“Hari ini saya melihat langsung bagaimana prosedur dan mekanisme pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dilayani dengan baik oleh para petugas. Bahkan saya tanya langsung ke Kepala Kantah mengenai biayanya dan dijelaskan bahwa semua layanan sudah ada tarifnya secara transparan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujarnya, usai Komisi II meninjau langsung pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan ATR/BPN di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dar laman DPR RI, Sabtu (17/1/2026).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat bahwa biaya pengurusan baik untuk balik nama atau pengurusan sertifikat hak milik itu harganya mahal. Contohnya ada masyarakat yang memiliki luas tanah 400 meter namun saat mengurus sertipikat tanahnya dikenakan tarif hingga puluhan juta, tentu biaya sebesar itu tidak masuk akal.

“Lalu apa yang menyebabkan biaya sebesar itu? Menurut Kepala Kantah tadi sudah menyampaikan biasanya karena masyarakat tersebut menggunakan biro jasa. Jasa itu bisa seperti PPAT, bisa juga mediator, atau calo. Bahkan kalau di daerah untuk bayar PBB saja biasanya menggunakan mediator dari aparat dusun. Dari desa yang kadang-kadang belum tentu terbayarkan. Itu sering saya temui masalah seperti itu,” terang Dede Yusuf.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menengarai alasan masyarakat enggan mengurus mandiri sertipikat tanah dikarenakan tidak mau repot atau tidak tahu cara dan tahapannya. “Nah inilah yang mungkin perlu disosialisasikan oleh ATR BPN bahwa mengurus sendiri itu jauh lebih cepat dan murah karena ini sudah ada aturan mainnya,” pesannya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa mahalnya biaya pengurusan sertipikat tanah seringkali terjadi karena ulah nakal oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang bahkan mencatut nama pejabat BPN.

Modusnya adalah Oknum PPAT yang menahan sertipikat yang sebenarnya sudah selesai dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan.

“Oleh karena itu saya juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya meluangkan waktunya untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya, sehingga bisa lebih cepat dan terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang meminta biaya mahal,” pungkasnya. (dil)

( sumber : indoposco.id )


Berita Lainnya

Nasional

Iman Adinugraha Ajak Bupati Sukabumi dan Tokoh Masyarakat Perkuat Konsolidasi Bangun Daerah

Nasional

Pesan Anton Sukartono Suratto Saat Momentum Isra Miraj 2026

Nasional

Komisi II DPR Pastikan Usulan E-Voting Pilkada Tetap Dibahas

Nasional

BGN Usulkan Pelajaran Gizi Masuk Kurikulum Sekolah, Legislator Harap Dikaji Komperhensif dan Diimplementasikan Bertahap

Nasional

Legislator Minta Mitigasi dan Pengawasan Kawasan Hutan Terus Diperkuat

Nasional

Komisi X: Kebijakan Literasi Nasional Butuh Kerangka Terpadu

Nasional

Demokrat Ikut Arah Prabowo soal Pilkada DPRD, Dede Yusuf: Fokus Sekarang UU Pemilu dan Bencana Sumatera

Nasional

Waka Komisi II DPR Usul Pilkades Diawasi Bawaslu: Politik Uangnya Tinggi

Berita: Nasional - Iman Adinugraha Ajak Bupati Sukabumi dan Tokoh Masyarakat Perkuat Konsolidasi Bangun Daerah •  Nasional - Pesan Anton Sukartono Suratto Saat Momentum Isra Miraj 2026 •  Nasional - Komisi II DPR Pastikan Usulan E-Voting Pilkada Tetap Dibahas •  Nasional - BGN Usulkan Pelajaran Gizi Masuk Kurikulum Sekolah, Legislator Harap Dikaji Komperhensif dan Diimplementasikan Bertahap •  Nasional - Legislator Minta Mitigasi dan Pengawasan Kawasan Hutan Terus Diperkuat •  Nasional - Komisi X: Kebijakan Literasi Nasional Butuh Kerangka Terpadu •  Nasional - Demokrat Ikut Arah Prabowo soal Pilkada DPRD, Dede Yusuf: Fokus Sekarang UU Pemilu dan Bencana Sumatera •  Nasional - Waka Komisi II DPR Usul Pilkades Diawasi Bawaslu: Politik Uangnya Tinggi •