JAKARTA - Salah satu agenda pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X dengan Kemendikbud adalah Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional. DPR pun memiliki berbagai catatan tentang kedua hal tersebut.
Dalam rapat yang berakhir tengah malam tersebut, Komisi X DPR RI, yang diketuai H. Teuku Riefky Harsya mendesak Kemendikbud untuk segera memberikan penjelasan komprehensif melalui berbagai sarana yang mudah diakses agar berbagai pihak dapat mengerti, memahami, dan menerima alasan penundaan Kurikulum 2013.
"Sosialisasi ini juga berisi penjelasan tentang kebijakan menjadikan sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester sebagai sekolah pelaksana uji coba Kurikulum 2013," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tadi malam.
Kemudian, berkaitan dengan ditundanya implementasi Kurikulum 2013, Komisi X DPR mendesak Kemendikbud untuk merealokasi anggaran Kurikulum 2013 dalam APBN 2015 untuk peningkatan akses dan mutu pendidikan. Desakan ini juga agar Kemendikbud konsisten terhadap implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Kemendikbud terkait dengan UN yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa dan menyerahkan kelulusan siswa kepada satuan pendidikan. Meski demikian, Komisi X DPR mendesak Kemendikbud untuk segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) penyelenggara UN 2015 agar pelaksana UN dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas.
"Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat akan melaksanakan RDP untuk membahas tentang persiapan UN 2015," ungkapnya.
Sumber : okezone.com