
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Iman Adinugraha, menyoroti persoalan tata ruang dan status lahan yang kerap menjadi kendala utama dalam pengembangan destinasi pariwisata di daerah.
Hal tersebut disampaikan Iman dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata RI. Ia menilai, belum sinkronnya pemetaan lahan antar-lembaga membuat pengembangan pariwisata berjalan lambat dan menyulitkan investor.
“Di daerah kami, sering ditemukan lahan destinasi wisata yang luasnya hanya sekitar 2.000 sampai 3.000 meter persegi dan direncanakan untuk pembangunan hotel atau fasilitas wisata. Namun karena belum dibangun, lahannya masih tercatat sebagai lahan pangan oleh ATR/BPN,” jelasnya, pada Rabu (21/1).
Akibatnya, lanjut Iman, proses pengembangan pariwisata menjadi terhambat karena status lahan tidak sesuai dengan rencana peruntukan wisata.
“Kondisi ini tentu menyulitkan daerah dan juga investor. Mereka sudah merencanakan pembangunan, tetapi lahannya diplot oleh kementerian lain sebagai lahan pangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya antara Kementerian Pariwisata, ATR/BPN, serta pemerintah daerah, agar pemetaan destinasi wisata dapat dilakukan secara jelas dan terintegrasi.
“Saya berharap Kementerian Pariwisata memiliki peta destinasi wisata yang jelas dan terkoordinasi. Dengan begitu, investor tidak ragu, daerah bisa berkembang, dan potensi pariwisata nasional dapat dimaksimalkan,” pungkasnya. (ris).
( sumber : radarjabar.com )




