fraksidemokrat.org, Jakarta—Anggota Komisi III DPR RI Erma S Ranik menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Intan Olivia Marbun (3), korban teror bom Molotov di Gereja Oikumene Sengkotek, Samarinda. Intan, meninggal Senin (14/11/2016) dinihari lantaran menderita luka bakar 70 persen dengan kondisi tubuh sebagian besar hangus akibat api dari ledakan bom molotov Minggu (13/11). Intan merupakan satu dari empat anak yang menjadi korban teror tersebut.
‘’Tentu, saya sangat berduka untuk semua korban. Khususnya untuk Intan yang baru saja meninggal,’’ kata Erma, dengan suara tertahan. Politisi Demokrat dari Dapil Kalimantan Barat ini memang sangat berduka, sekaligus geram menyaksikan terorisme kembali berulang.
‘’Apapun motif pelaku, saya mengutuk aksi ini. Gereja sebagaimana tempat ibadah lain di Indonesia harus dijamin aman dan dilindungi dari aksi aksi kekerasan dalam bentuk apapun. Karenanya saya meminta agar Kapolri untuk segera melakukan seluruh upaya mengungkap kasus ini dan tidak menjadikannya berlarut-larut,’’ kata Erma.
Menurut Erma, motif pelaku sangat penting untuk diungkap. ‘’Indonesia ini mengakui keberagaman beragama sejak saat republik ini berdiri. Konstitusi Indonesia menjamin kemerdekaan tiap WNI utk memeluk dan menjalankan ibadah agama masing-masing dengan rasa aman,’’ katanya,
‘’Saya juga minta Presiden Jokowi menggunakan kewenangan yang diberikan konstitusi dan UU untuk mengungkap tuntas kasus bom gereja Samarinda. Indonesia itu Satu meski kita berbeda suku, agama bahkan ras. Bangsa Indonesia harus tetap ada meski angkatan kita telah tiada di dunia,’’ tambah Erma lagi.
Ditambahkan Erma, masyarakat Samarinda terkenal rukun antar sesama pemeluk. Erma sendiri tumbuh dalam masyarakat yang harmonis. ‘’Saya tumbuh bersama tetangga dan para sahabat yang muslim. Saya Kristen. Kami bertetangga, bergaul bersama, saya bahkan kadang ikut-ikutan ngaji waktu kecil,’’ kata Erma, satu ketika.
‘’Terorisme, mencoba mengusik kerukunan. Tapi saya yakin, masyarakat kita kuat dan akan tetap saling bahu membahu tanpa membedakan keyakinan. Yang penting, pemerintah mengambil tindakan tegas, tegakkan hukum,’’ tutur Erma. (media FPD)