Herman Khaeron Peringatkan Bahaya Samakan BUMN dengan Swasta dalam RUU Anti Monopoli

Rabu, 04 Februari 2026 16:45

ruu HH

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli kembali membuka perdebatan mendasar soal posisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rezim persaingan usaha. Di DPR, muncul kekhawatiran bahwa pendekatan yang menyamakan BUMN dengan korporasi swasta justru berpotensi menyimpang dari amanat konstitusi.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai draf revisi undang-undang tersebut harus secara tegas memisahkan perlakuan hukum antara sektor swasta dan BUMN.

Menurutnya, BUMN tidak bisa dilihat semata-mata sebagai entitas bisnis karena membawa mandat negara dalam pengelolaan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU Larangan Praktik Monopoli di Kompleks Parlemen, Herman menegaskan bahwa kesalahan desain regulasi berisiko menjadikan BUMN sebagai objek tekanan, alih-alih instrumen kedaulatan ekonomi negara.

“BUMN itu menjalankan tugas negara. Kalau disamakan sepenuhnya dengan private sector, maka negara bisa kehilangan alat strategisnya sendiri,” ujarnya.

Lebih jauh, Herman mengkritisi arah pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan ketimpangan penguasaan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa semangat reformasi dan pembentukan KPPU sejatinya untuk mencegah penumpukan kekayaan nasional di tangan segelintir elite usaha.

Menurutnya, ada ironi ketika entitas yang berkontribusi langsung pada penerimaan negara dan pelayanan publik justru berada dalam pengawasan ketat, sementara penguasaan aset strategis oleh kelompok swasta besar relatif luput dari sorotan serius.

Salah satu sektor yang disoroti Herman adalah penguasaan lahan berskala besar, khususnya perkebunan. Ia mendorong agar revisi UU Anti Monopoli memberi ruang bagi KPPU untuk melakukan audit menyeluruh atas kepemilikan lahan dan menetapkan batas maksimal yang jelas.

“Tanpa batasan, ketimpangan akan terus berulang. Yang kuat makin menguasai, yang lemah makin tersingkir,” katanya.

Selain substansi pengaturan, Herman juga menyinggung persoalan prosedural di tubuh KPPU. Ia menilai belum adanya kepastian batas waktu penanganan perkara berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menjadi faktor penghambat investasi.

Menurutnya, revisi undang-undang harus memuat aturan main yang tegas terkait durasi penyelidikan hingga pengambilan keputusan, agar pengawasan persaingan usaha tidak berubah menjadi beban bagi iklim ekonomi nasional.

“Kalau prosesnya berlarut-larut tanpa kepastian, yang rugi bukan hanya pelaku usaha, tapi juga kepentingan rakyat secara luas,” pungkas Herman.

Revisi UU Larangan Praktik Monopoli kini menjadi salah satu agenda strategis DPR, di tengah tuntutan menjaga keseimbangan antara persaingan usaha sehat, peran negara, dan keadilan ekonomi nasional.

( sumber : lintasparlemen.com )


Berita Lainnya

Nasional

Rapat Badan Pengkajian MPR RI, Ibas Kawal Agar Konstitusi Mengarah pada Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat

Nasional

”Wakil Ketua MPR RI, Ibas: Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026 Fokus pada Penguatan Demokrasi dan Sistem Ketatanegaraan”

Nasional

Ellen Demokrat: Kesehatan Hewan Fondasi Swasembada Daging dan Susu

Nasional

HT Ibrahim Tegaskan Siap Kawal USK di Era Kepemimpinan Mirza Tabrani

Nasional

Tutik Wardhani Bantu Warga Bangli, Dapur Diterbangkan Angin

Nasional

Revisi UU Antimonopoli, Herman Khaeron Desak Pembedaan Aturan Swasta dan BUMN

Nasional

Ibas: Reformasi Pasar Modal Harus Transparan dan Jaga Kepercayaan Publik

Nasional

Jalan Sampung Sarang Rusak Parah, Anggota DPR Harmusa Oktaviani Sampaikan Kabar Terkini

Berita: Nasional - Rapat Badan Pengkajian MPR RI, Ibas Kawal Agar Konstitusi Mengarah pada Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat •  Nasional - ”Wakil Ketua MPR RI, Ibas: Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026 Fokus pada Penguatan Demokrasi dan Sistem Ketatanegaraan” •  Nasional - Ellen Demokrat: Kesehatan Hewan Fondasi Swasembada Daging dan Susu •  Nasional - HT Ibrahim Tegaskan Siap Kawal USK di Era Kepemimpinan Mirza Tabrani •  Nasional - Tutik Wardhani Bantu Warga Bangli, Dapur Diterbangkan Angin •  Nasional - Revisi UU Antimonopoli, Herman Khaeron Desak Pembedaan Aturan Swasta dan BUMN •  Nasional - Ibas: Reformasi Pasar Modal Harus Transparan dan Jaga Kepercayaan Publik •  Nasional - Jalan Sampung Sarang Rusak Parah, Anggota DPR Harmusa Oktaviani Sampaikan Kabar Terkini •