Iman Adinugraha Soroti Pungli Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi, Minta Aparat Tegas!

Rabu, 16 April 2025 11:52

Anggota_Komisi_VII_DPR_RI_Iman_Adinugraha_(kanan)__saat_mengikuti_pertemuan_Kunjungan_Kerja_Reses_di20250416160248

Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha, menyoroti maraknya praktik pungutan liar terhadap calon tenaga kerja yang ingin bekerja, khususnya di pabrik daerah Sukabumi, Jawa Barat. Menurutnya, praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama lulusan SMA dan perguruan tinggi yang baru memasuki dunia kerja.

"Hari ini sangat marak para tenaga kerja kita, adik-adik kita yang baru lulus, dipungut biaya untuk bisa bekerja. Ini sangat memprihatinkan. Ada yang dipungut 3 juta, 10 juta, bahkan sampai 30 juta rupiah hanya untuk bisa masuk kerja. Ini harus dihentikan," ujar Iman kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/04/2025).

Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian perlu mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan-perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Menurutnya, proses rekrutmen tenaga kerja yang menyimpang dari aturan resmi harus diawasi dan ditindak secara menyeluruh.

"Kementerian Perindustrian harus memanggil pabrik-pabrik besar itu. Jangan diam saja. Ini terjadi di banyak daerah dan merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir," tegasnya.

Politisi Fraksi Demokrat itu juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Namun, ia pun menekankan bahwa penindakan harus dilakukan oleh aparat penegak hukum yang memiliki prosedur dan kewenangan yang jelas.

"Penegak hukum jangan ragu. Tindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini bukan isu baru dan harus dihentikan. Masyarakat kita, terutama generasi muda yang sedang mencari kerja, tidak seharusnya dibebani pungutan seperti ini," katanya.

Lebih lanjut Iman akan terus mengawasi dan menyuarakan agar praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja tidak menjadi hal yang normal di tengah kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja.

Dengan desakan ini, Iman berharap ada tindakan nyata dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum, agar praktik-praktik merugikan ini tidak terus berlangsung dan membebani masyarakat yang ingin bekerja dengan layak. (aar/rdn)

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Benny K. Harman Desak PPATK Bongkar Kasus Besar dan Aliran Dana Politik

Nasional

Hinca Pandjaitan Soroti Dugaan Skandal Emas Rp. 992 Triliun: “Ini Bukan Sekadar Tambang Ilegal, Ini Negara Bayangan!”

Nasional

Konsisten Berdayakan Nelayan, Herman Khaeron Raih Penghargaan Anugerah INDOPOSCO

Nasional

Harga MinyaKita Masih Melenceng, Demokrat Nilai Kredibilitas Kebijakan Pangan Pemerintah Dipertaruhkan

Nasional

Refleksi Milad ke-79 HMI, Ibas: Jadilah Bagian dalam Demokrasi Partisipatif untuk Indonesia yang Lebih Baik

Nasional

Nurwayah Sampaikan Aspirasi Serikat Pekerja DKB, Minta Dirut Definitif demi Kepastian Kebijakan dan Kesejahteraan

Nasional

Zulfikar Hamonangan Dorong Pembatasan Produk Online: UMKM dan Pedagang Kecil Terancam Mati

Nasional

Benny Harman Cecar PPATK Soal Mandulnya Penegakkan Hukum Kasus Pencucian Uang di Indonesia

Berita: Nasional - Benny K. Harman Desak PPATK Bongkar Kasus Besar dan Aliran Dana Politik •  Nasional - Hinca Pandjaitan Soroti Dugaan Skandal Emas Rp. 992 Triliun: “Ini Bukan Sekadar Tambang Ilegal, Ini Negara Bayangan!” •  Nasional - Konsisten Berdayakan Nelayan, Herman Khaeron Raih Penghargaan Anugerah INDOPOSCO •  Nasional - Harga MinyaKita Masih Melenceng, Demokrat Nilai Kredibilitas Kebijakan Pangan Pemerintah Dipertaruhkan •  Nasional - Refleksi Milad ke-79 HMI, Ibas: Jadilah Bagian dalam Demokrasi Partisipatif untuk Indonesia yang Lebih Baik •  Nasional - Nurwayah Sampaikan Aspirasi Serikat Pekerja DKB, Minta Dirut Definitif demi Kepastian Kebijakan dan Kesejahteraan •  Nasional - Zulfikar Hamonangan Dorong Pembatasan Produk Online: UMKM dan Pedagang Kecil Terancam Mati •  Nasional - Benny Harman Cecar PPATK Soal Mandulnya Penegakkan Hukum Kasus Pencucian Uang di Indonesia •