
Gotong royong dalam Pancasila bermakna sebagai intisari dasar negara yang mewujudkan persatuan, kerja sama tanpa pamrih, dan kepedulian sosial. Hal itu terutama dijiwai oleh Sila Ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
Demikian disampaikan Anggota MPR RI Lucy Kurniasari saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Manukan Kulon, Surabaya, Sabtu (7/2/2026) dihadiri 150 orang dari tokoh masyarakat dan ibu-ibu pengajian.
Karena itu, lanjut Lucy, gotong-royong sering disebut kepribadian bangsa untuk menyelesaikan masalah bersama demi kepentingan umum, mengatasi sekat suku, agama, dan status sosial.
Bendahara Fraksi Partai Demokrat MPR RI ini pun menjabarkan beberapa contoh gotong-royong dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.
Di lingkungan masyarakat, sebut Lucy, seperti kerja bakti membersihkan selokan, memperbaiki jembatan desa, membangun fasilitas umum, dan membantu tetangga yang rumahnya rusak karena bencana.
Di lingkungan sekolah, cetus Lucy, seperti piket kelas bersama, mengerjakan tugas kelompok, dan bekerja sama dalam menyelenggarakan acara OSIS/ekstrakurikuler.
Dalam kehidupan berbangsa, tukas Anggota Komisi IX DPR RI ini, seperti saling membantu sesama warga tanpa memandang suku/agama, serta semangat gotong royong dalam membangun infrastruktur.
“Jadi, gotong royong dapat menciptakan hubungan sosial yang harmonis, mengurangi konflik, dan mempercepat penyelesaian pekerjaan,” pungkas Lucy Kurniasari. (Daniel)
( sumber : jakartanews.id )




