Tolak Penghapusan Premium dan Pertalite saat Pandemi

Selasa, 04 Januari 2022 13:00

pak zul h

Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan mendesak pemerintah mempertahankan keberadaan bahan bakar minyak (BBM) premium dan pertalite karena kondisi negara yang saat ini tengah dilanda Covid.

Dirinya mengingatkan, saat ini perekonomian masyarakat masih banyak yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dengan menghapus kedua jenis BBM bersubsidi itu, maka rakyat terpaksa membeli pertamax yang harganya jauh lebih tinggi. 

“Saya akan menolak keras penghapusan premium di Indonesia. Masyarakat masih berat menggunakan pertamax,” tegas Zulfikar kepada warga saat kegiatan kunjungan daerah pemilihan di Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (27/9/21).

Sementara mengenai isu penghapusan gas 3 kilogram dari pasaran, Zulfikar memastikan pemerintah belum ada rencana terkait hal itu. “Belum ada agenda menghapus gas 3 kg, namun premium memang ada rencana dihapus, hanya pertamax saja,” jelasnya.

Mengenai penghapusan premium dan pertalite, Zulfikar mengamini berkurangnya bahan baku minyak di Indonesia. Negara kemudian beralasan terjadinya peningkatan subsidi hingga berpikir altenatif bahan bakar digunakan di Indonesia adalah pertamax.

Lebih jauh Zulfikar mewanti-wanti jangan sampai kebijakan diambil pemerintah memberatkan masyarakat hingga memicu gejolak sosial. 

“Kalau sudah tidak bisa lagi premium ya pertahankan pertalite. Tapi kalau pertalite juga dihapus ini celaka. Harus ada (BBM) bisa dibeli masyarakat menengah ke bawah,” pesan politisi Partai Demokrat ini.

“Efeknya bila masyarakat dipaksa membeli pertamax maka akan berimbas pada melonjaknya semua barang, mulai dari sembako, tarif transportasi dan lainnya,” imbuhnya.

Pemerintah Indonesia sebelumnya mendorong penggunaan bensin RON 90 sebagai bahan bakar minyak ramah lingkungan karena Indonesia kini memasuki masa transisi energi.  

“Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu (22/12) lalu.

Ke depannya pemerintah dipastikan Soerjaningsih juga akan menghapus bensin Pertalite. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud upaya serius pemerintah dalam memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

( sumber : forumkeadilan.com )


Berita Lainnya

Nasional

Karena Perangkat Desa Jadi Garda Terdepan, Herman Khaeron Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan dan Kepastian Jabatan

Nasional

Legislator DPR RI Dapil Sukabumi Iman Adinugraha Soroti Pungli Rekrutmen Kerja di Pabrik

Nasional

Dede Yusuf Dorong Kemendagri Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Administratif di Indonesia

Nasional

DPR Desak Pemerintah Malaysia Tangkap Bandar yang Kirim Narkotika ke Indonesia

Nasional

Herman Khaeron: Secara Aturan Wamen Jadi Komisaris Sah-Sah Saja

Nasional

Dukung UMKM Sejahtera, Iman Adi Nugraha Minta Bank Penyalur KUR Tidak Persulit Akses Kredit

Nasional

Dede Yusuf Minta Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Tak Dibawa ke Ranah Politik

Nasional

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

Berita: Nasional - Karena Perangkat Desa Jadi Garda Terdepan, Herman Khaeron Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan dan Kepastian Jabatan •  Nasional - Legislator DPR RI Dapil Sukabumi Iman Adinugraha Soroti Pungli Rekrutmen Kerja di Pabrik •  Nasional - Dede Yusuf Dorong Kemendagri Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Administratif di Indonesia •  Nasional - DPR Desak Pemerintah Malaysia Tangkap Bandar yang Kirim Narkotika ke Indonesia •  Nasional - Herman Khaeron: Secara Aturan Wamen Jadi Komisaris Sah-Sah Saja •  Nasional - Dukung UMKM Sejahtera, Iman Adi Nugraha Minta Bank Penyalur KUR Tidak Persulit Akses Kredit •  Nasional - Dede Yusuf Minta Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Tak Dibawa ke Ranah Politik •  Nasional - Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah •