
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan pihaknya sudah merancang undang-undang (UU) tentang badan usaha milik daerah (BUMD).
“Setelah beberapa kali pembahasan dengan Kemendagri, kami melihat BUMD itu masih banyak yang kurang sehat,” ujar Dede Yusuf usai memimpin pertemuan Komisi II dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi di Bank Jambi, Kota Jambi, Jumat, (20/02/2026).
Ia menegaskan, secara konsep BUMD didorong untuk menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit BUMD yang justru bergantung pada penyertaan modal daerah secara berkelanjutan.
“BUMD itu mestinya memberikan support tambahan kepada PAD. Tapi yang terjadi, banyak BUMD justru terus-menerus membutuhkan suntikan dari Pemda,” ungkapnya, dilansir dpr.go.id.
Oleh karena itu, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, termasuk Jambi, untuk melihat langsung kondisi riil BUMD serta mendengar masukan dari pemerintah daerah. Dari hasil pembahasan, salah satu BUMD yang menjadi perhatian adalah Bank Jambi.
“Dari hasil pembahasan, Bank Jambi saat ini kami kategorikan sebagai sehat. Dari angkanya, bobotnya, termasuk NPL dan indikator lainnya, cukup sehat,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kinerja positif tersebut tetap perlu ditopang dengan aturan main yang lebih kuat agar BUMD benar-benar mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.
Komisi II juga mencatat aspirasi para kepala daerah yang mengharapkan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam hal penyempurnaan regulasi.
“Intinya para kepala daerah membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, terutama terkait regulasi. Ada beberapa regulasi yang memang harus kita sesuaikan,” katanya.
Sebagai upaya penguatan tata kelola BUMD secara nasional, Komisi II DPR RI turut mendorong pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di Kementerian Dalam Negeri dengan level eselon I.
Menurut Dede Yusuf, langkah tersebut penting agar penanganan persoalan BUMD di seluruh Indonesia dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif.
“Dengan demikian, penanganan permasalahan BUMD di seluruh Indonesia bisa tertangani pada level yang lebih tinggi,” pungkasnya, seperti dikutip dari parlementaria.com, Minggu [22/2/2026] malam.
[nug/rel]
( sumber : nusantara-news.com )




