Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dianggap kurang pas dan tidak sesuai dengan arahan Ketua Fraksi Partai Demokrat, saat rapat dengar pendapat secara virtual Komisi VIII dengan Menteri Agama, Rabu (8/4) kemarin.
Dalam pernyataan klarifikasinya Nanang Samodra menjelaskan “Sehubungan dengan statement saya kemarin, ada beberapa hal yang kurang lengkap sehingga dapat menimbulkan multitafsir yang bermakna lain. Kami menyadari bahwa keberangkatan untuk menjalankan ibadah haji merupakan dambaan bagi masyarakat yang beragama Islam, meskipun melalui antrean yang sangat panjang, masyarakat tetap rela menanti datangnya giliran untuk berangkat.”
Menurut Nanang maksud yang ingin disampaikan bahwa dana haji dipakai untuk menangani corona, sebenarnya adalah komponen dana haji yang bersumber dari dana APBN yang selama ini digunakan untuk membiayai petugas haji, bukan dana yang bersumber dari dana setoran jemaah haji dan dana manfaat dari BPKH.
.jpg)
Politikus Demokrat dari Dapil Nusa Tenggara Barat II ini melanjutkan, “Kami mohon maaf atas kekuranglengkapan statement kami diatas tanpa menyebutkan sumber dananya sehingga seolah-olah seluruh dana haji yang akan dialihkan untuk menangani corona.
“Dana haji yang berasal dari setoran masyarakat, dan dana manfaat dari BPKH tetap utuh,” ujar Nanang.
Ia mengaku mendapatkan teguran dari Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), atas multitafsir yang ditimbulkan dari pernyataannya sebelumnya.
Menurut Ibas, masalah corona ini menjadi perhatian yang sangat penting bagi Fraksi Partai Demokrat, sehingga Fraksi senantiasa hadir berjuang untuk memerangi corona, baik secara langsung melakukan aktivitas di lapangan maupun dalam bentuk saran-saran dan masukan kepada para pengambil kebijakan.
Sejalan dengan arahan dari Ketua Fraksi, Nanang Samodra berharap dengan telah tersedianya dana yang dialokasikan untuk menangani corona diharapkan dapat mengalokasikannya secara tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Menurutnya saat ini masyarakat mulai mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, tingkat kesulitannya menjadi semakin melebar.
“Oleh karena itu bantuan langsung tunai seperti yang pernah dilakukan pada masa-masa yang lalu merupakan cara yang tepat untuk membantu mengurangi tingkat kesulitan masyarakat.” Kata Nanang
Ia juga mengaku, bahwa penyelenggaraan Haji dari waktu ke waktu mengalami perbaikan. Ada peningkatan pelayanan bagi calon jamaah haji, dari mulai keberagkatan, saat di Makkah hingga kembali ke tanah air.
Menurutnya, Partai Demokrat siap mengawal kebijakan pemerintah untuk menangani permasalahan corona ini termasuk juga mengawal pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat.
“Kami juga menghimbau kepada pemerintah agar segera menjalankan Social Safety Net atau Jaringan Pengaman Sosial seperti, BLT, PKH dan lainnya. Akan tetapi pendistribusiannya harus sesuai dengan data yang valid dan tepat sasaran,” pungkas Nanang menutup pernyataannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Nanang mengapresiasi langkah Menteri Agama yang merealokasi sejumlah anggaran Kemenag untuk penanganan Covid-19. Dalam rapat itu, Menteri Agama Fachrul Razi (Fachrul) menyampaikan Kemenag akan melakukan pengalokasian ulang anggaran. Total Rp319.107.804.160 akan digunakan untuk membantu percepatan penanganan virus corona. "Realokasi anggaran akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan percepatan penanganan Covid-19, seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker, alat kesehatan, alat kedokteran, obat-obatan, vitamin, dan penyemprotan disinfektan baik pada internal satuan kerja Kementerian Agama," kata Fachrul.




