
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menilai dinominasikanya Indonesia oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026 memiliki arti penting dalam sejarah diplomasi multilateral RI.
Anton menjelaskan,dinominasikannya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026 oleh kelompok Asia-Pasifik layak diapresiasi lantaran merupakan bentuk upaya mendapatkan kepercayaan internasional terhadap peran aktif diplomasi RI.
“Perlu dicatat bahwa meskipun kita telah beberapa kali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dan pernah menjabat sebagai Wakil Presiden, kita belum pernah secara resmi menduduki posisi Presiden Dewan HAM, sehingga pencalonan ini memiliki arti penting dalam sejarah diplomasi multilateral Indonesia,” kata Anton kepada awak media di Jakarta, Senin,(29/12/2025).
Lebih lanjut, Anton menjelaskan, sejauh ini Indonesia juga telah menunjukkan komitmen menegakkan nilai-nilai HAM. Komitmen itu, kata Anton, ditunjukkan Indonesia melalui serangkaian pembentukan instrumen- lembaga HAM nasional dan partisipasi aktif dalam berbagai mekanisme HAM PBB.
“Modal inilah yang menjadikan pencalonan Indonesia sebagai ujian sekaligus peluang untuk memperkuat konsistensi negara pada isu-isu HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuh Anton.
Anton menilai, dinominasikannya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026 oleh kelompok Asia-Pasifik berkaitan erat dengan gejolak politik di ASEAN yang sedikit banyak berpotensi menimbulkan masalah HAM.
“Situasi ini juga yang perlu diantisipasi oleh Indonesia dalam rangak menjadi garda terdepan menjunjung tinggi HAM, khususnya di kawasan Asia Tenggara,” tegas Anton.
Dengan demikian, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini merasa, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB harus dimaknai sebagai momentum berbenah diri secara nasional.
Caranya, tegas Anton, dengan terus berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus HAM secara transparan dan akuntabel, serta memastikan penghormatan terhadap kebebasan sipil dan perlindungan kelompok rentan.
“Dalam konteks ini, saya sebagai pimpinan Komisi I DPR RI mendorong penguatan fungsi pengawasan secara konstruktif terhadap kebijakan luar negeri dan langkah-langkah pemerintah di bidang HAM, agar peran Indonesia di Dewan HAM PBB tidak hanya memperkuat posisi diplomatik di forum internasional, tetapi juga menjadi pendorong nyata bagi perbaikan berkelanjutan penegakan HAM di dalam negeri,” pungkasnya.
( sumber : kedaipena.com )




