RUU Cipta Kerja Buka Ruang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Lebih Banyak

Senin, 05 Oktober 2020 10:34

syarief

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti banyaknya penolakan publik terhadap RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menurut politikus Partai Demokrat itu, pemerintah tidak menyerap aspirasi masyarakat dengan baik sebelum menetapkan RUU ini menjadi UU.

Penolakan paling banyak disorot seperti seperti hilangnya ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Pasal 88C ayat (2) hanya mengatur Upah Minimum Provinsi (UMP).

“UMP di hampir semua Provinsi lebih kecil dibandingkan UMK Kabupatennya, kecuali di DKI Jakarta. Akibatnya, upah buruh menjadi semakin kecil dan tidak layak. RUU ini menunjukkan ketidakberpihakannya terhadap buruh, karyawan, dan rakyat kecil”, ungkap Syarief Hasan.

RUU Cipta Kerja juga membuat aturan pesangon semakin menurun kualitasnya dan tanpa kepastian hukum yang jelas. “RUU ini akan semakin mempermudah perusahaan untuk melakukan PHK karena uang pesangonnya lebih kecil. Aturan baru ini malah tidak implementatif, kontraptoduktif, dan tidak pro-rakyat”, ungkap Syarief.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mendorong evaluasi dihilangkannya sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan. Omnibus Law menggunakan basis hukum administratif sehingga para pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi berupa denda. “Sekarang, sanksi pidana bagi pelanggar pesangon dan PHK dihapus. Pengusaha bisa semena-mena melakukan pelanggaran karena hanya mendapatkan sanksi administratif,” sesal Syarief Hasan.

Sorotan yang tidak kalah tegas dikemukakan Syarief Hasan, RUU Cipta Kerja membuat karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar. PHK akan semakin dipermudah. Serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

Apalagi, World Bank dalam laporan berjudul Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery menyoroti tiga poin RUU Cipta Kerja. Tiga poin itu adalah klausul mengenai ketenagakerjaan, perizinan, dan lingkungan. “Revisi terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law memiliki potensi mengurangi perlindungan yang diberikan terhadap pekerja,” tulis World Bank dalam laporannya pada Rabu (29/7/2020).

Senior Partai Demokrat, Syarief Hasan memandang bahwa setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan harus mendengarkan aspirasi rakyat dan melibatkan rakyat. “Suara rakyat harus didengarkan karena bukankah Pemerintah bekerja untuk rakyat?”, sebut Syarief Hasan.

Banyaknya penolakan dan demo yang dilakukan masyarakat menunjukkan bahwa RUU Cipta Kerja tidak pro-rakyat. “Pemerintah dan DPR RI tidak boleh memanfaatkan situasi Pandemi ini untuk mengesahkan UU yang tidak diinginkan karena merugikan rakyat ”, tutup Syarief Hasan.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan teladan dan pelayanan perlindungan terbaik bagi rakyat, bukan semakin mempersulit rakyat dan keberpihakan kepada pengusha yg melanggar hukum yg merusak lingkungan bahkan keberpihakan TKA lewat RUU Cipta Kerja di tengah Pandemi Covid-19.”Dan bila RUU ini akan disahkan oleh Paripurna DPR, maka Partai Demokrat pasti menolak atau minta untuk ditunda,” tutup Syarief Hasan.


Berita Lainnya

Nasional

Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Nasional

Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam

Nasional

Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi

Nasional

KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc

Nasional

Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare

Nasional

DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital

Nasional

Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan

Nasional

Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan

Berita: Nasional - Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor •  Nasional - Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam •  Nasional - Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi •  Nasional - KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc •  Nasional - Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare •  Nasional - DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital •  Nasional - Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan •  Nasional - Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan •